Persona Non Grata, Praktik Apa Ini?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Belakangan ini media sosial maupun media massa ramai membicarakan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, yang ditolak masuk ke Amerika Serikat. Padahal, Gatot dan rombongan sudah mengantongi visa, undangan resmi dari Panglima Tentara AS, dan dokumen-dokumen lainnya. Penolakan pejabat suatu negara oleh negara lain bukan hanya terjadi sekali ini saja. Awal tahun 2017 lalu, Menteri Urusan Keluarga dan Kebijakan Sosial Turki, Fatma Betul Sayyan Kaya, dilarang memasuki Kerajaan Belanda. Fatma yang berkunjung ke Rotterdam sehabis lawatannya dari Jerman diultimatum pemerintah Belanda untuk meninggalkan Belanda dalam waktu 1X24 jam. Sebagai respons, pemerintah Turki mengembalikan diplomat Belanda yang bertugas di Turki. Dalam hukum internasional, hal ini dikenal dengan istilah persona non grata. Praktik persona non grata memang lumrah dilakukan dalam hubungan diplomatik antar-negara. Sebab, hal ini diatur dalam Pasal 9 Konvensi Wina 1961 yang telah diratifikasi melalui UU No. 1 Tahun 1982 tentang Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan Diplomatik Beserta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan. Secara bebas pasal tersebut dapat diartikan bahwa: “Negara penerima boleh setiap saat dan tanpa harus menerangkan keputusannya, memberitahu Negara pengirim bahwa kepala misinya atau seseorang anggota staff diplomatiknya adalah persona non grata atau bahwa anggota lainnya dari staff misi tidak dapat diterima”. Terkait insiden pencekalan Panglima TNI, memang pihak AS sudah menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan. Namun, menurut pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, permintaan maaf saja tidak cukup. Pihak AS juga harus menjelaskan alasan mengapa Panglima TNI tidak boleh masuk ke AS. Salah satu sikap yang patut diambil, menurut Hikmahanto adalah mengembalikan diplomat AS beserta seluruh keluarganya untuk kembali ke Amerika. Bahkan, pemerintah bisa memutuskan kerja sama strategis antar kedua negara. “Dalam situasi ini tidak ada pilihan lain bagi AS untuk memberi klarifikasi terkait alasan pencekalan Panglima TNI,” pungkasnya. n
Tag :

Berita Terbaru

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…