Pengadilan Saudi Putuskan Korban Crane Tak Dapat Diyat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tragedi robohnya crane terjadi saat pelaksanaan ibadah haji tahun 2015, tepatnya pada 11 September. Sebanyak 108 orang meninggal dan 238 orang lainnya terluka. Dari ratusan korban jiwa itu beberapa di antaranya merupakan jamaah haji asal Indonesia. JEDDAH, Mohammed Jaber. Pengadilan kecil (summary court) di Arab Saudi telah memutuskan bahwa tragedi robohnya tower crane (derek) di Masjidilharam, Makkah dua tahun lalu disebabkan oleh bencana alam. Dengan demikian, BinLaden Group sebagai perusahaan kontraktor tidak perlu membayar diyat (uang darah) kepada korban. Pengadilan memutuskan untuk mendukung BinLaden Group dan membebaskan 13 pegawai perusahaan yang bertanggung jawab atas operasi derek raksasa tersebut. Setelah insiden tersebut, penguasa Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz memerintahkan agar semua korban diberi kompensasi 1 juta riyal Saudi untuk keluarga korban tewas, dan 0,5 juta riyal Saudi untuk para korban luka. “Pengadilan memutuskan bahwa musibah itu disebabkan oleh faktor alam dan tidak ada unsur (kesalahan) manusia di belakangnya,” bunyi putusan hakim pengadilan yang dilansir Saudi Gazette, kemarin. Hakim dalam kasus tersebut mengatakan bahwa pengadilan mengambil keputusan setelah meninjau secara menyeluruh laporan teknis, mekanik dan geofisika. Selain itu, pengadilan juga mempelajari dengan saksama laporan Presidensi Meteorologi dan Lingkungan yang mengatakan bahwa hujan deras dan badai yang menggelegar sebagai penyebab robohnya crane. ”Derek berada dalam posisi tegak, benar dan aman. Tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa yang melakukan semua tindakan pengamanan yang diperlukan,” lanjut putusan hakim pengadilan. Hakim menambahkan bahwa laporan pusat khusus internasional yang dipresentasikan oleh BinLaden Group untuk mendukung pembelaannya juga diperhitungkan. ”Jaksa Agung tidak memberikan bukti kuat bahwa BinLaden Group telah melanggar peraturan keselamatan. Bukti yang dia sampaikan tidak cukup untuk memberatkan terdakwa,” imbuh putusan hakim pengadilan. Kendati demikian, pihak Jaksa Agung akan mengajukan banding atas putusan hakim. Di bawah prosedur pengadilan Saudi, setiap keputusan yang tidak diajukan dalam 30 hari akan menjadi final dan mengikat. 03
Tag :

Berita Terbaru

600 Prajurit TNI Siap 'Serbu' Pulung Ponorogo Bulan Juli, Pangdam Janji Lahan Tani Warga Aman

600 Prajurit TNI Siap 'Serbu' Pulung Ponorogo Bulan Juli, Pangdam Janji Lahan Tani Warga Aman

Senin, 25 Mei 2026 20:24 WIB

Senin, 25 Mei 2026 20:24 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo-Pembangunan markas militer baru di tingkat daerah sering kali memicu kekhawatiran warga terkait nasib lahan garapan mereka. Namun,…

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Madiun Raya, Danrem: Diharapkan Dongkrak Keamanan Wilayah

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Madiun Raya, Danrem: Diharapkan Dongkrak Keamanan Wilayah

Senin, 25 Mei 2026 20:21 WIB

Senin, 25 Mei 2026 20:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun Raya – Pangdam V/Brawijaya, Rudy Saladin, meninjau sejumlah lokasi pembangunan satuan Teritorial Pembangunan (TP) di wilayah Madiun R…

DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Lolos Sertifikasi Kesehatan

DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Lolos Sertifikasi Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 18:25 WIB

Senin, 25 Mei 2026 18:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengingatkan…

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Pijar Religius Al Banjari SMPN 2 Taman Bergema di Arena CFD

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Suara musik rebana mengiringi lantunan sholawat menggema di seantero Monumen Jayandaru Alun alun Sidoarjo, saat digelar Car Free…

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Gerbong Mutasi Ponorogo Bergolak! Belasan Pejabat Eselon II Mendadak Dipanggil BKN Jatim

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:19 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Peta birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendadak memanas. Sinyal perombakan besar-besaran alias mutasi jabatan…

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Gubernur Khofifah Pastikan Harga Bahan Pokok di Bojonegoro Tetap Stabil Menjelang Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

Senin, 25 Mei 2026 17:17 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan harga bahan pokok di Pasar Banjarejo, Kabupaten Bojonegoro, relatif stabil m…