Komisi A panggil Dinas Pendapatan dan Satpol PP

DPRD: Bongkar 4 Videotron Depan PTC

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Banyaknya reklame LED atau videotron bodong alias belum memiliki ijin di Surabaya yang tidak ada tindakan dari Petugas, bahkan reklame ilegal ini terkesan dibiarkan saja oleh Pemkot dan tak dibongkar. Pembiaran tersebut menimbulkan reaksi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya ( DPRD ) Kota Surabaya. Rombongan anggota Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi hukum dan pemerintahan bertolak ke seputar bundaran Waru Surabaya untuk melihat langsung kondisi papan reklame jenis videotron yang di duga tidak memiliki ijin. Tindakan ini dilakukan, karena para wakil rakyat Kota Surabaya mendapatkan informasi jika papan reklame tersebut belum mengantongi ijin sebagaimana mestinya. Tetapi telah terpasang dan dioperasikan. Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Herlina Harsino Njoto mendesak pemkot menindak tegas reklame yang tidak memiliki ijin, bahkan ada beberapa reklame di kawasan PTC tersebut sudah di bantib. “ saya minta kepada Satpol PP untuk menindak tegas dan membongkar reklame jangan ditunda-tunda yang tidak memili ijin seperti yang di kawasan PTC yang seberangnya, kita minta ke pemkot mempertegas keberadaan reklame di tanya siapa, masuk persil atau tidak,” katanya kepada Media. Selain itu Herlina juga meminta Pemkot Surabaya untuk mengeluarkan aturan baru terkait penataan reklame yang berada di Kota Surabaya , “ jarak antar reklame. Khususnya di kawasan komersial non reklame, meski bukan masuk kawasan reklame, tetap perlu dilakukan penataan jarak reklame,” Herlina. Penataan ini terkait dua reklame berukuran di Bundaran Menanggal, dengan jarak tidak sampai 25 meter. "Kita usulkan jarak antar reklame berjarak 25 meter sehingga terlihat lebih rapi," tambahnya. Herlina juga menemukan ada pelanggaran iklan rokok di bawah reklame videotron di Bundaran Menanggal, yang tak berizin. Pihaknya meminta tim reklame segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban. "Kalau yang atas ada izinnya (videotron) kalau yang bawah tidak ada. Selain itu, tetenger atau nama Surabaya di sebelah iklan rokok adalah inisiatif pemasang reklame dan tidak ada koordinasi dengan Pemkot. Komisi kan yang mengusulkan Kota Surabaya perlu memiliki tetenger wilayah batas kota, tapi bukan yang dipaksakan dan asal asalan. Terkait tetenger harus dikaji lagi," ungkapnya. Dari temuan sidak yang dilakukan komisi A ini, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil tim reklame untuk dimintai keterangan terkait temuannya tersebut dan membahas aturan penataan reklame di Surabaya. “ Dua hari lagi saya akan panggil tim reklame,” imbuh Herlina Selain itu Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya Pertiwi Ayu Khrisna meminta agar tindakan anggota dewan ini menjadi perhatian perusahaan pemilik papan reklame dan pihak-pihak yang terkait. “ Nggak ada ijinnya tapi sudah terpasang, katanya masih diurus, tapi kok sudah dioperasikan, makanya kami datang untuk melihat langsung ke lokasi,” ungkapnya Politisi Golkar ini meminta kepada semua pihak untuk menaati aturan yang telah diatur. “Sebaiknya diselesaikan dulu proses perijinannya, jangan main pasang saja apalagi ukurannya sangat besar dan mencolok, karena kalau terpasang sebelum ijinnya keluar kan nggak bisa bayar pajak, ini merugikan pemerintah,” tandasnya. alq
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…