Mantan Komisi B DPRD Jatim Jalani Sidang Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim) non aktif Mochammad Basuki, Senin (30/10/2017) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto dalam surat dakwaannya menyebutkan, Basuki menerima uang sebesar Rp525 juta dari Dinas Pertanian (Distan) Jatim, Dinas Peternakan (Disnak) Jatim, Dinas Perkebunan (Disbun) Jatim dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim terkait dana setoran triwulanan. “Setoran tersebut bertujuan agar Komisi B DPRD Jatim tidak melakukan pengawasan terkait evaluasi dinas yang bermitra dengan komisi tersebut,” ujar Wawan. Dalam sidang dakwaan ini Basuki tidak sendirian. Dia bersama dua terdakwa lain yakni Rahman Agung dan Santoso. Keduanya adalah staf DPRD Jatim. Ketiga terdakwa ini didampingi enam penasihat hukum. Usai pembacaan dakwaan, ketiganya tidak mengajukan eksepsi atau keberatan lantaran dakwaan sudah dianggap memenuhi syarat, baik formil maupun materiil. “Kami tidak melakukan eksepsi. Penyebutan identitas dan juga uraian perbuatan terdakwa sudah benar,” kata kuasa hukum ketiga terdakwa, Indra Priangkasa. Dia menegaskan, peran Basuki tidak begitu tampak dalam perkara yang didakwakan. Sehingga, pihaknya meminta agar jaksa KPK membuktikan perbuatan terdakwa. Menurutnya, perbuatan dugaan tindak pidana korupsi yang dituduhkan kurang berdasar. Justru yang paling berperan, kata dia, adalah anggota Komisi B DPRD Jatim, Kabil Mubarok. “Yang paling sering berkomunikasi dengan Rohayati (mantan Kepala Disnak Jatim) dan Bambang Heryanto (Kepala Distan Jatim) adalah Pak Kabil. Pak Basuki sendiri sudah mengambil jarak,” tuduhnya. Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Mochammad Basuki pada Juni lalu. Dalam penangkapan itu, petugas komisi anti rasuah itu menyita barang bukti berupa uang Rp150 juta. Uang tersebut diberikan Anang (terdakwa perkara yang sama dalam berkas berbeda) kepada staf DPRD Jatim, untuk diberikan pada Basuki. Basuki diduga menerima suap dari beberapa kepala dinas Provinsi Jatim terkait dengan tugas pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran dinas. Sebelumnya, pada akhir Mei, Basuki diduga menerima uang dari Kepala Disnak Jatim sebesar Rp100 juta. Uang itu diberikan terkait pembahasan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang pengendalian ternak sapi dan kerbau betina produktif. Di bulan yang sama, Basuki juga diduga menerima Rp50 juta dari Kepala Disperindag Jatim sebesar Rp100 juta dari Kepala Disbun Jatim dan Rp150 juta dari Kepala Distan Jatim. nbd
Tag :

Berita Terbaru

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menunjukkan eksistensinya di kancah internasional.   Produk alas kaki unggulan UMKM asal Kota M…

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun-Awal Bulan ini kita disuguhi kebijakan pengelolaan sampah sebagai sarana untuk mengatasi persoalan sampah yang melilit di kota …

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Motorola Indonesia meluncurkan sejumlah perangkat baru yang menyasar pasar smartphone dan aksesori di Tanah Air. Produk yang d…

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar praktik perjokian dan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi N…

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud dukungan terhadap pelanggan pada segmen industri, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM),…

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi RW 5, Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya, dalam rangka kegiatan reses pada …