Mantan Komisi B DPRD Jatim Jalani Sidang Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim) non aktif Mochammad Basuki, Senin (30/10/2017) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto dalam surat dakwaannya menyebutkan, Basuki menerima uang sebesar Rp525 juta dari Dinas Pertanian (Distan) Jatim, Dinas Peternakan (Disnak) Jatim, Dinas Perkebunan (Disbun) Jatim dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim terkait dana setoran triwulanan. “Setoran tersebut bertujuan agar Komisi B DPRD Jatim tidak melakukan pengawasan terkait evaluasi dinas yang bermitra dengan komisi tersebut,” ujar Wawan. Dalam sidang dakwaan ini Basuki tidak sendirian. Dia bersama dua terdakwa lain yakni Rahman Agung dan Santoso. Keduanya adalah staf DPRD Jatim. Ketiga terdakwa ini didampingi enam penasihat hukum. Usai pembacaan dakwaan, ketiganya tidak mengajukan eksepsi atau keberatan lantaran dakwaan sudah dianggap memenuhi syarat, baik formil maupun materiil. “Kami tidak melakukan eksepsi. Penyebutan identitas dan juga uraian perbuatan terdakwa sudah benar,” kata kuasa hukum ketiga terdakwa, Indra Priangkasa. Dia menegaskan, peran Basuki tidak begitu tampak dalam perkara yang didakwakan. Sehingga, pihaknya meminta agar jaksa KPK membuktikan perbuatan terdakwa. Menurutnya, perbuatan dugaan tindak pidana korupsi yang dituduhkan kurang berdasar. Justru yang paling berperan, kata dia, adalah anggota Komisi B DPRD Jatim, Kabil Mubarok. “Yang paling sering berkomunikasi dengan Rohayati (mantan Kepala Disnak Jatim) dan Bambang Heryanto (Kepala Distan Jatim) adalah Pak Kabil. Pak Basuki sendiri sudah mengambil jarak,” tuduhnya. Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Mochammad Basuki pada Juni lalu. Dalam penangkapan itu, petugas komisi anti rasuah itu menyita barang bukti berupa uang Rp150 juta. Uang tersebut diberikan Anang (terdakwa perkara yang sama dalam berkas berbeda) kepada staf DPRD Jatim, untuk diberikan pada Basuki. Basuki diduga menerima suap dari beberapa kepala dinas Provinsi Jatim terkait dengan tugas pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran dinas. Sebelumnya, pada akhir Mei, Basuki diduga menerima uang dari Kepala Disnak Jatim sebesar Rp100 juta. Uang itu diberikan terkait pembahasan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang pengendalian ternak sapi dan kerbau betina produktif. Di bulan yang sama, Basuki juga diduga menerima Rp50 juta dari Kepala Disperindag Jatim sebesar Rp100 juta dari Kepala Disbun Jatim dan Rp150 juta dari Kepala Distan Jatim. nbd
Tag :

Berita Terbaru

Dukung Mobilitas Masyarakat, Pemkab Ponorogo Gencarkan Perbaikan dan Pengaspalan Ulang 82 Ruas Jalan

Dukung Mobilitas Masyarakat, Pemkab Ponorogo Gencarkan Perbaikan dan Pengaspalan Ulang 82 Ruas Jalan

Minggu, 21 Jun 2026 12:11 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna meningkatkan konektivitas dan mendukung mobilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah mengalokasikan…

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Dorong ASN hingga Perangkat Desa Masuk KDKMP

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Dorong ASN hingga Perangkat Desa Masuk KDKMP

Minggu, 21 Jun 2026 11:58 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya memperkuat ekonomi daerah, Bupati Sidoarjo, Subandi, menerbitkan surat edaran (SE) yang mengajak Aparatur Sipil…

HUT ke-108 Kota Mojokerto Meriah, Wali Kota Tegaskan SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan

HUT ke-108 Kota Mojokerto Meriah, Wali Kota Tegaskan SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan

Minggu, 21 Jun 2026 11:54 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-108 Kota Mojokerto berlangsung semarak di Alun-Alun Wiraraja, Sabtu (20/6/2026) Beragam…

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Perkuat Upaya Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, Khususnya Pelajar

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Perkuat Upaya Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, Khususnya Pelajar

Minggu, 21 Jun 2026 11:51 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus lakukan upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api, …

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Kujungi Ziarah Kebangsaan di Makam Bung Karno

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Kujungi Ziarah Kebangsaan di Makam Bung Karno

Minggu, 21 Jun 2026 11:48 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kunjungan Kapolri Jendral Pol.Liztyo Sigit Prabowo ziarah ke Makam BK di Blitar pada Sabtu siang (21 Juni 2026) yang di dampingi…

Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Ukraina Terancam di Deportasi usai Diamankan Imigrasi Blitar

Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Ukraina Terancam di Deportasi usai Diamankan Imigrasi Blitar

Minggu, 21 Jun 2026 11:39 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Ukraina berinisial I.B. terancam dideportasi setelah diamankan oleh Kantor Imigrasi…