Penutupan Alexis Jakarta Berimbas ke Surabaya. DPR

PROSTITUSI TERSELUBUNG

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Keberanian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis, ternyata membawa dampak ke Surabaya. Pasalnya, hotel tersebut disebut-sebut menjadi tempat prostitusi terselubung dengan berkedok pijat dan spa. Di Surabaya, tempat hiburan dewasa itu juga bertebaran di mana-mana. Hanya saja, di Surabaya lokasinya bukan di hotel, melainkan di sejumlah kompleks pertokoan (ruko). Kondisi ini mendorong kalangan anggota DPRD Surabaya mempertanyakan lagi ketegasan Walikota Surabaya Tri Rismaharini, yang berhijab. Artinya, berani menutup Dolly, lokalisasi prostitusi terbesar di Asia Tenggara, pada Juni 2014 silam, kini Tri Rismaharini ditantang nyalinya, beranikah menutup tempat prostitusi terselubung yang menjamur di Surabaya? ------------ Penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis, Senin (30/10/2017), menjadi heboh. Tak hanya ramai dibicarakan di Jakarta, tapi juga di Surabaya. Apalagi, penikmat hiburan dewasa di Alexis diantaranya juga berasal dari Surabaya. Sebut saja Rudi asal Rungkut. Ia tidak menampik ada 'surga dunia' di hotel yang terletak di kawasan Jakarta Utara tersebut. Mulai dari bar yang dilengkapi minuman alkohol berbagai jenis dan merek, diskotek dungeon para DJ wanita seksi, spa, lounge dan kolam air hangat. Di Shimponi, Ruko Tunjungan dekat hotel Mandarin, tak kalah ramainya. Puluhan wanita berpakaian seksi dipajang di bar yang temaram. “Di Shimponi tak ada DJ, tapi musik mengalun tiada henti, mengiringi wanita penghibur merangkul pria-pria hidung belang,” jelas Kho Asiang, warga Jl. Sulawesi Surabaya, menceritakan pengalamannya nginap jangka pendek (short-time) di Spa Simphoni. "Menangislah mereka yang belum pernah ke sana (Alexis, red),” komentar pria berperawakan tambun ini mendengar Alexis ditutup oleh Gubernur Anies Baswedan, kemarin Ia melanjutkan ceritanya, 'surga' di Alexis berada di lantai 7. Bisa langsung dicapai dengan lift penghubung antara area parkir dan lokasi lantai. Tapi, penjagaan cukup ketat. "Sampai di lantai 7, tidak boleh ada kamera. Kalau kelihatan handphone dipakai buat motret, langsung diambil security," katanya. Keluar dari lift di lantai tujuh, tamu akan disambut ruangan luas dengan lantunan musik santai. Wanita-wanita berpakaian minim menunggu di sofa empuk. Mereka duduk berkelompok. Ada yang kelompok dari China, Uzbekistan, dan Thailand. “Lokal juga ada,” sebut dia. “Kalau China dulu itu sekitar Rp 2,1 juta. Kalau lokal dulu sekitar Rp 1 juta. Mungkin sekarang sudah naik," lanjutnya. Berdasar informasi yang diperoleh Surabaya Pagi, tempat mirip Alexis juga terdapat di Surabaya. Umumnya pengelola menyewa ruko. Di kompleks ruko jalan HR Muhammad, depan SMA Kristen Petra 3 Surabaya, misalnya. Ada Delta Spa dan My Place Spa. Lokasinya tepat di perempatan menuju Lenmarc Mall Surabaya dan Pakuwon Trade Center (PTC). Delta Spa juga bisa dijumpai di Gedung Aneka Plasa, Jalan Simpang Dukuh Surabaya. Tempat ini pernah dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya. Namun tidak sampai pada penutupan, padahal kala itu pengelola tidak dapat menunjukkan TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudparta). Tak jauh dari lokasi ini, ada Mr Spa di Jalan Sukomanunggal. Sedang di tengah kota, ada Symponi di Jalan Tunjungan dan sejumlah tempat pijat dan spa di kompleks ruko Jl Kedungdoro. “Di Kedungdoro itu ada pindahan dari Dolly. Bos besar di sana, sekarang eksis,” sebut sumber Surabaya Pagi yang meminta namanya tak dipublikasikan. Usut punya usut, bos Dolly yang disebut-sebut itu ternyata dulu pernah mengelola Barbara, wisma terbesar dengan enam lantai di Gang Dolly sebelum ditutup oleh Walikota Tri Rismaharini. Meski tutup, Pemkot membeli bangunan bekas wisma tersebut. Saat itu, informasi yang beredar dibeli senilai Rp9 miliar. “Kayaknya itu jadi modal,” cetus dia. Desakan DPRD Surabaya Setelah tiga tahun penutupan Dolly, kini kalangan anggota DPRD Surabaya kembali mempertanyakan keberanian Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Buchori Imron, misalnya. Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengingatkan Pemkot, lantaran menjamur praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat dan spa. “Jika ada niat dan kemauan seorang pemimpin pasti bisa menutup. Masalahnya mau atau tidak. Buktinya nutup Dolly aja bisa,” kata Buchori Imron kepada Surabaya Pagi, kemarin. Selama ini, lanjut Buchori, masih banyak tempat maksiat tegak berdiri di Surabaya, disebut-sebut menjadi tempat prostitusi terselubung. Pasca Dolly ditutup, langsung menjamur tempat karaoke dan hotel-hotel baru. Anehnya, tempat-tempat seperti itu malah nyaris tak terjamah aparat penegak hukum. “Petugas (Satpol PP dan Polisi) itu tau, tapi tutup mata, makanya butuh kemauan kuat dari pimpinan eksekutif (Walikota) untuk memberantas tempat-tempat maksiat,” tandas wakil ketua komisi C ini. Buchori berharap Walikota Surabaya bisa seperti Gubernur DKI Anis Baswedan yang tidak memperpanjang ijin Alexis, yang terkenal dengan tempat maksiat terbesar di Jakarta tersebut. “Saya harap Surabaya bisa seperti Jakarta, kalau bisa menutup tempat-tempat maksiat di Surabaya,” pinta dia. Salah satunya, lanjut Buchori, dengan tidak memperpanjang ijin tempat maksiat diperpanjang. “Bisa juga dengan tinggikan pajaknya, sehingga orang berpikir dua kali untuk melakukan hal itu,” katanya. Tempat prostitusi terselubung, menurut Buchori, membahayakan moral masyarakat itu sendiri, terutama untuk generasi muda. “Kalau dibiarkan bisa rusak moral bangsa ini terutama generasi muda. Penutupan Dolly itu sendiri menyelamatkan masyarakat agar tidak terkontaminasi dengan hal yang negatif agar moral masyarakat lebih baik,” pungkas Buchori. Kasus Alexis Sementara itu, laporan dari Jakarta menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta resmi menolak untuk memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis. Surat permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan PT Grand Ancol Hotel (pengelola Alexis), tak dapat diproses PTSP berdasarkan surat pada 27 Oktober 2017. Surat keputusan itu diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan alasan untuk tidak meneruskan izin Hotel Alexis. Menurutnya, sejauh ini pihaknya sudah mengawasi praktik usaha hotel Alexis tersebut. “Kita mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis. Sekarang sudah dijalankan, nanti kita akan awasi, tapi yang pasti sudah dikeluarkan surat dari Pemprov yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya berjalan terus," ujarnya di Balai Kota, Senin (30/10). Penolakan perpanjangan izin juga berdasarkan laporan-laporan yang diterima selama ini. Anies menyebut, keputusan itu adalah bentuk ketegasannya dalam memberantas prostitusi dan narkoba. "Kita tegas. Kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," tutur dia. Sementara itu, surat yang bernomor 6866/-1.858.8 dan berjudul Penjelasan Terkait Permohonan Tata Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP Edi Junaedi tertanggal 27 Oktober 2017. Setidaknya ada empat poin utama dari surat tersebut. Pertama, Menindaklanjuti informasi yang berkembang di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang dalam penyelenggaraan Hotel dan Griya Pijat di Hotel Alexis. Kedua, setiap penyelenggara usaha pariwisata berkewajiban turut serta mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usahanya. Ketiga, pemerintah berkewajiban untuk mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagai dampak negatif bagi masyarakat luas. Terakhir, permohonan TDUP Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis belum dapat diproses. n alq/bd/jk/ifw
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…