Hamili Siswi SMP, Tukang Kebun Dibui 8 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aksi bejat Agustinus Joko Purnomo yang telah menyetubuhi siswi SMP hingga hamil akhirnya mendapat balasan yang setimpal. Pria berusia 33 tahun itu diganjar hukuman 8 tahun penjara atas perbuatannya tersebut. Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim Pujo Saksono menyatakan, terdakwa telah terbukti menyetubuhi Bunga (nama samaran) yang masih berstatus pelajar SMP. Teganya lagi, perbuatan bejat terdakwa membuat gadis yang masih berusia di bawah umur itu hamil. Menurut hakim Pujo, perbuatan terdakwa terbukti menabrak pasal 81 dan 82 UU RI Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Mengadili, menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara terhadap terdakwa Agustinus Joko Purnomo,” ujar hakim Pujo pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (31/10/2017). Selain hukuman badan, hakim Pujo tanpa ampun juga menjatuhkan hukuman denda terhadap terdakwa. Oleh hakim yang terkenal pendiam ini, terdakwa dijatuhi denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan kurungan. Vonis yang dijatuhkan hakim Pujo ini lebih ringan dari tuntutan 12 tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum Farkhan Junaedi pada persidangan sebelumnya. Atas vonis ini, terdakwa dan jaksa Farkhan kompak menyatakan pikir-pikir untuk mengambil upaya hukum banding. Perlu diketahui, aksi bejat terhadap Bunga dilakukan pertama kali oleh Agustinus Joko Purnomo pada Desember 2016. Saat itu, Bunga yang hendak pulang sekolah tiba-tiba dipanggil oleh Agustinus. Dengan bujuk rayunya, Agustinus mengajak Bunga menuju gudang sekolah yang letaknya di belakang sekolah. Meskipun sempat menolak, Bunga akhirnya tak kuasa menahan paksaan Agustinus yang terus menggerayanginya. Pasalnya saat itu Agustinus mengancam Bunga untuk tidak menceritakan hal ini ke orang lain. Agustinus bahkan mengulangi perbuatan bejatnya hingga beberapa kali. Bahkan lebih tragisnya lagi, akibat perbuatan pria yang bekerja sebagai tukang kebun ini, Bunga hamil 7 bulan. Kehamilan Bunga akhirnya diketahui keluarganya. Setelah didesak Bunga akhirnya menyebut nama Agustinus. Tak terima keluarga Bunga akhirnya melaporkan hal ini ke polisi. Tak butuh waktu lama, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akhirnya menyiduk Agustinus. nbd
Tag :

Berita Terbaru

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Pameran Internasional Jepang

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 17:05 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menunjukkan eksistensinya di kancah internasional.   Produk alas kaki unggulan UMKM asal Kota M…

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun-Awal Bulan ini kita disuguhi kebijakan pengelolaan sampah sebagai sarana untuk mengatasi persoalan sampah yang melilit di kota …

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Motorola Indonesia meluncurkan sejumlah perangkat baru yang menyasar pasar smartphone dan aksesori di Tanah Air. Produk yang d…

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar praktik perjokian dan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi N…

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud dukungan terhadap pelanggan pada segmen industri, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM),…

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi RW 5, Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya, dalam rangka kegiatan reses pada …