Hamili Siswi SMP, Tukang Kebun Dibui 8 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aksi bejat Agustinus Joko Purnomo yang telah menyetubuhi siswi SMP hingga hamil akhirnya mendapat balasan yang setimpal. Pria berusia 33 tahun itu diganjar hukuman 8 tahun penjara atas perbuatannya tersebut. Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim Pujo Saksono menyatakan, terdakwa telah terbukti menyetubuhi Bunga (nama samaran) yang masih berstatus pelajar SMP. Teganya lagi, perbuatan bejat terdakwa membuat gadis yang masih berusia di bawah umur itu hamil. Menurut hakim Pujo, perbuatan terdakwa terbukti menabrak pasal 81 dan 82 UU RI Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Mengadili, menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara terhadap terdakwa Agustinus Joko Purnomo,” ujar hakim Pujo pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (31/10/2017). Selain hukuman badan, hakim Pujo tanpa ampun juga menjatuhkan hukuman denda terhadap terdakwa. Oleh hakim yang terkenal pendiam ini, terdakwa dijatuhi denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan kurungan. Vonis yang dijatuhkan hakim Pujo ini lebih ringan dari tuntutan 12 tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum Farkhan Junaedi pada persidangan sebelumnya. Atas vonis ini, terdakwa dan jaksa Farkhan kompak menyatakan pikir-pikir untuk mengambil upaya hukum banding. Perlu diketahui, aksi bejat terhadap Bunga dilakukan pertama kali oleh Agustinus Joko Purnomo pada Desember 2016. Saat itu, Bunga yang hendak pulang sekolah tiba-tiba dipanggil oleh Agustinus. Dengan bujuk rayunya, Agustinus mengajak Bunga menuju gudang sekolah yang letaknya di belakang sekolah. Meskipun sempat menolak, Bunga akhirnya tak kuasa menahan paksaan Agustinus yang terus menggerayanginya. Pasalnya saat itu Agustinus mengancam Bunga untuk tidak menceritakan hal ini ke orang lain. Agustinus bahkan mengulangi perbuatan bejatnya hingga beberapa kali. Bahkan lebih tragisnya lagi, akibat perbuatan pria yang bekerja sebagai tukang kebun ini, Bunga hamil 7 bulan. Kehamilan Bunga akhirnya diketahui keluarganya. Setelah didesak Bunga akhirnya menyebut nama Agustinus. Tak terima keluarga Bunga akhirnya melaporkan hal ini ke polisi. Tak butuh waktu lama, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akhirnya menyiduk Agustinus. nbd
Tag :

Berita Terbaru

Siagakan Genset, Dishub Surabaya Pastikan Traffic Light Nyala saat Listrik Padam

Siagakan Genset, Dishub Surabaya Pastikan Traffic Light Nyala saat Listrik Padam

Minggu, 21 Jun 2026 13:57 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pemadaman listrik bergilir, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan telah mengaktifkan genset…

JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

Minggu, 21 Jun 2026 13:44 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Meski izin operasional parkir off-street milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo, Kota Madiun, diketahui telah k…

Suku Cadang Mahal, Pemkab Tulungagung Siapkan Kenaikan Tarif Sewa MPU Gratis Pelajar

Suku Cadang Mahal, Pemkab Tulungagung Siapkan Kenaikan Tarif Sewa MPU Gratis Pelajar

Minggu, 21 Jun 2026 13:26 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Akibat meningkatnya biaya perawatan dan harga suku cadang kendaraan, beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Permudah Mobilitas di Pelosok Desa, Situbondo Usulkan 36 Titik Pembangunan Jembatan Garuda

Permudah Mobilitas di Pelosok Desa, Situbondo Usulkan 36 Titik Pembangunan Jembatan Garuda

Minggu, 21 Jun 2026 13:10 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Untuk mempermudah aktivitas sehari-hari masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, telah mengusulkan sebanyak 36 titik…

Tekan Angka Stunting, Pemkot Surabaya Gencarkan Program BWSE Jilid V

Tekan Angka Stunting, Pemkot Surabaya Gencarkan Program BWSE Jilid V

Minggu, 21 Jun 2026 12:59 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui program Gebyar Bersama Wujudkan Surabaya Emas (BWSE) Eliminasi Masalah Stunting Jilid V, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Gerakkan Perekonomian Daerah, Pemkot Dukung SWF 2026 Masuk Kalender Event Tahunan

Gerakkan Perekonomian Daerah, Pemkot Dukung SWF 2026 Masuk Kalender Event Tahunan

Minggu, 21 Jun 2026 12:50 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu langkah strategis menggerakkan perekonomian daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung penuh gelaran…