Menutup Gerak Pelaku Cyber Crime

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Diakui atau tidak, selama ini dunia digital Indonesia banyak diwarnai dengan kejahatan. Ada penipu ngaku jadi "mama minta pulsa". Ada SMS minta transfer uang, atau menagih kontrakkan. Ada tipuan undian berhadiah. Ada gendam lewat telepon. Bahkan belakangan ada juga sindikat bayaran untuk penyebaran hoax, dan ujaran kebencian (hate speech). Seperti dilakukan kelompok Saracen yang kini dalam proses hukum di Kepolisian. Di sisi lain, pada saat pemerintah mewajibkan registrasi kartu seluler dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), justru dicurigai bermuatan politis. Bahkan tersebar kabar hoax (bohong) di media sosial. Padahal, pemerintah sudah menjamin data pribadi tidak akan bocor. Menteri Kominfo juga sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 23/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi. ----------------- Sepertinya sekarang kejahatan cyber sudah menjadi profesi bagi sebagian masyarakat tertentu. Itu karena, perkembangan teknologi di sektor komunikasi saat ini terjadi dengan begitu cepat dan sangat besar. Sedikit banyak semua itu mudah terjadi dan para pelaku merasa sulit dilacak, karena nomor telepon yg mereka gunakan sebagai alat kejahatan adalah nomor tanpa identitas yang benar. Berbekal SIM Card yg bisa dibeli dengan murah dan gampang, serta bisa dipakai kejahatan kemudian langsung dibuang, dan besoknya beli lagi. Kejahatan cyber pun menjadi marak. Hoax dan penyebaran kebencian pun diproduksi oleh orang-orang jahat dengan sembunyi dalam Anonimitas. Adanya program pemerintah mewajibkan daftar ulang dengan identitas yang tunggal berdasar data eKTP tentu membuat resah dan mengkhawatirkan mereka. Dengan program daftar ulang ini, berarti siapa menipu dan menyebarkan hate speech akan lebih mudah terdeteksi. Program ini juga membuat orang tidak bebas lagi gonti ganti nomor telepon karena ada pembatasan. Dengan kebijakan tersebut, identitas dituntut jadi makin jelas. Anonimitas menjadi hal yang akan sulit sekali untuk dilakukan. Peluang melakukan kejahatan jadi menyempit. Maka tak heran kalau program untuk keamanan pengguna telepon ini mereka tentang habis-habisan dengan berbagai cara. Karena Program daftar ulang dengan validasi identitas ini pasti akan merugikan secara politik dan ekonomi bagi para pelaku kejahatan tersebut. Upaya Gagalkan Registrasi Itulah kemudian menjadi tak aneh kalau mereka lalu membuat hoax macam-macam untuk menggagalkan. Bentuk-bentuk hoax tersebut, juga bisa ditemui dengan mudah di sosial-sosial media. Ada hoax yang menakut nakuti masyarakat seakan dengan registrasi ini akan dikriminalisasi dengan Undang-Undang ITE. Ada hoax yang mengatakan program ini untuk mencuri data pribadi, padahal yang diminta cuma nomor NIK dan Nomor KK. Hingga ada hoax yang berisi tuduhan politik dikaitkan dengan Pilpres 2019. Ujung ujungnya apa? Mengajak masyarakat untuk menolak daftar ulang. Lewat penyebaran hoax yang massif, mereka berharap masyarakat bisa percaya, dan program daftar ulang nomor telpon akan gagal. Kalau gagal berarti mereka akan tetap bisa menipu dan bisa pula terus menyebarkan hoax dan ujaran kebencian. Apakah keadaan penuh tipu daya dan fitnah ini akan kita biarkan? Sistem identitas tunggal yang terintegrasi dengan layanan publik dan keamanan, merupakan cita-cita lama yang sudah diprogramkan sejak pemerintahan sebelumnya. Hanya karena ada hambatan eKTP program ini tertunda, dan baru sekarang diwujudkan. Melawan Cyber Crime Akankah kita masyarakat akan tunduk dan mengikuti kemauan para produsen hoax dan pelaku cyber crime? Tentu tidak. Mereka harus kita lawan. Dengan cara bagaimana? Tetap ikut mendaftarkan nomor kartu telepon kita adalah salah satunya. Supaya nomor kita tetap bisa kita pakai, masyarakat menjadi makin tertib dan aman, Indonesia makin bersih dari kejahatan siber. Mari kita dukung keamanan negara dengan mengikuti daftar ulang serta tidak mempercayai Hoax. Indonesia tidak akan maju dan sejahtera jika masyarakatnya hanya disibukkan dengan hoax, hasutan dan penipuan. Saatnya kita wujudkan sistem data kependudukan yang lengkap dan terintegrasi. Sehingga peningkatan pelayanan dan keamanan akan menjadi lebih mudah. Jamin Kerahasiaan Data Pemerintah sudah menerapkan ISO 27001 tentang jaminan keamanan dan manajemen terkait registrasi ulang kartu seluler. Menteri Kominfo juga sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 23/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi. Sedang data yang dikirim oleh pelanggan ke operator, Lalu, oleh operator akan dikirim ke Kemenkominfo. Dari Kemenkominfo akan dikirim ke Kemendagri. Data itu juga tersimpan di operator. Operator juga berkomitmen menjaga data-data pribadi pelanggan dan ini sudah ada sertifikasinya secara proses dan SOP sesuai ISO 27001. Jadi ini komitmen bersama antara Kominfo, Kemendagri dan operator karena menyangkut kerahasiaan dan kenyamanan pelanggan. Kalau ada pelanggaran jelas akan kami bawa ke ranah hukum. Validitas data yang sudah teregistrasi akan terlacak sehingga orang kalau mau berbuat jahat akan berpikir ulang. Kalau untuk data kependudukan bisa ke Kemendagri dan kalau untuk nomor telepon bisa ke operator. n ifw
Tag :

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…