Pelaku Pelecehan Seksual Anak Bisa Dilihat di Paspor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Washington – Pemerintah Amerika Serikat akan membuatkan paspor baru bagi pelaku pelecehan seksual pada anak. Sampul belakang paspor pelaku kejahatan seksual pada anak akan tertulis, "Pembawa paspor ini pernah divonis melakukan pelanggaran seks terhadap anak di bawah umur, dan berada dalam pengawasan hukum AS". Catatan kriminal pelanggaran itu akan terekam pada paspor baru sehingga dapat mencegah eksploitasi anak dan wisata seks anak. Kementerian Luar Negeri AS menyetujui penarikan kembali kepemilikan paspor para pelaku kejahatan seksual anak. Kebijakan itu disampaikan pada situs resmi Kementerian Luar Negeri AS. Kongres menyatakan persyaratan paspor telah resmi berlaku pada Rabu (1/11/2017) waktu setempat. Nama-nama pelaku pelecehan seksual pada anak akan diberikan ke dinas imigrasi dan bea cukai. Sementara, mereka masih bisa berpergian ke luar negeri dengan paspor lama sampai ada penarikan kembali dari imigrasi. Namun, imigrasi dan pihak keamanan sampai saat ini belum mengeluarkan daftar nama pelaku pelecehan seksual. Juru bicara dinas imigrasi dan bea cukai AS mengatakan, prosedur pemeriksaan tambahan akan dilakukan untuk menghasilkan daftar nama tersebut. Perubahan aturan paspor tersebut sebagai respons atas pemberlakuan Undang-undang Megan Internasional. Aturan itu bertujuan untuk mencegah eksploitasi anak dan wisata seks anak. Megan's Law disusun setelah seorang pria memerkosa dan membunuh bocah berusia 7 tahun bernama Megan Kanka, di New jersey pada 1994. Kasusnya mendapat perhatian luas sehingga menciptakan daftar pelaku kejahatan seks yang juga dirilis oleh negara bagian lainnya. lx/kmp
Tag :

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…