Pelaku Pelecehan Seksual Anak Bisa Dilihat di Paspor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Washington – Pemerintah Amerika Serikat akan membuatkan paspor baru bagi pelaku pelecehan seksual pada anak. Sampul belakang paspor pelaku kejahatan seksual pada anak akan tertulis, "Pembawa paspor ini pernah divonis melakukan pelanggaran seks terhadap anak di bawah umur, dan berada dalam pengawasan hukum AS". Catatan kriminal pelanggaran itu akan terekam pada paspor baru sehingga dapat mencegah eksploitasi anak dan wisata seks anak. Kementerian Luar Negeri AS menyetujui penarikan kembali kepemilikan paspor para pelaku kejahatan seksual anak. Kebijakan itu disampaikan pada situs resmi Kementerian Luar Negeri AS. Kongres menyatakan persyaratan paspor telah resmi berlaku pada Rabu (1/11/2017) waktu setempat. Nama-nama pelaku pelecehan seksual pada anak akan diberikan ke dinas imigrasi dan bea cukai. Sementara, mereka masih bisa berpergian ke luar negeri dengan paspor lama sampai ada penarikan kembali dari imigrasi. Namun, imigrasi dan pihak keamanan sampai saat ini belum mengeluarkan daftar nama pelaku pelecehan seksual. Juru bicara dinas imigrasi dan bea cukai AS mengatakan, prosedur pemeriksaan tambahan akan dilakukan untuk menghasilkan daftar nama tersebut. Perubahan aturan paspor tersebut sebagai respons atas pemberlakuan Undang-undang Megan Internasional. Aturan itu bertujuan untuk mencegah eksploitasi anak dan wisata seks anak. Megan's Law disusun setelah seorang pria memerkosa dan membunuh bocah berusia 7 tahun bernama Megan Kanka, di New jersey pada 1994. Kasusnya mendapat perhatian luas sehingga menciptakan daftar pelaku kejahatan seks yang juga dirilis oleh negara bagian lainnya. lx/kmp
Tag :

Berita Terbaru

Melalui Festival Literasi 2026, Pemkab Magetan Dorong Minat Baca Masyarakat

Melalui Festival Literasi 2026, Pemkab Magetan Dorong Minat Baca Masyarakat

Minggu, 13 Sep 2026 11:21 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Melalui kegiatan Festival Literasi dan Hari Kunjung Perpustakaan tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, terus berupaya…

Dorong Produktivitas Berkelanjutan, DKPP Kota Madiun Terapkan Pertanian Modern

Dorong Produktivitas Berkelanjutan, DKPP Kota Madiun Terapkan Pertanian Modern

Minggu, 13 Sep 2026 10:54 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan pertanian,Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota…

Khusus Warga Surabaya, Pemkot Siap Buka Peluang Kerja Usia Produktif Desil 1-3

Khusus Warga Surabaya, Pemkot Siap Buka Peluang Kerja Usia Produktif Desil 1-3

Minggu, 13 Sep 2026 10:49 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Khusus untuk warga Kota Pahlawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka peluang kerja bagi warga usia produktif yang masuk…

R-APBD Jatim 2027 Defisit Rp1,02 Triliun, Hidayat : Jangan Andalkan Pajak Saja

R-APBD Jatim 2027 Defisit Rp1,02 Triliun, Hidayat : Jangan Andalkan Pajak Saja

Minggu, 13 Sep 2026 10:40 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai membuka ruang fiskal APBD 2027 dengan tantangan tidak ringan. Pendapatan daerah diproyeksikan …

Tingkatkan Kualitas Hidup, Dinkes Kota Madiun Perkuat Pengendalian Hipertensi

Tingkatkan Kualitas Hidup, Dinkes Kota Madiun Perkuat Pengendalian Hipertensi

Minggu, 13 Sep 2026 10:37 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Madiun memperkuat…

Bantu Modal Usaha Gen Z, Pemkot Surabaya Dorong Pemanfaatan Anggaran di Tingkat RW

Bantu Modal Usaha Gen Z, Pemkot Surabaya Dorong Pemanfaatan Anggaran di Tingkat RW

Minggu, 13 Sep 2026 10:35 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mendorong modal kegiatan produktif yang mampu menggerakkan ekonomi dan menciptakan penghasilan bagi pemuda, Pemerintah Kota…