Oknum Dokter Merupakan Dokter di RS Internasional

Diduga Selingkuhi Pasien Rawat Inap, Dokter TH Diadukan ke IDI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kembali tercoreng oleh ulah yang diduga dilakukan oknum anggotanya. Perkara polemik bayi tabung yang melibatkan nama dr Aucky Hinting masih dalam proses persidangan, kini kembali mencuat pengaduan dugaan tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum dokter berinisial TH. Laporan: Budi Mulyono, Narendra Bakrie; Editor: Raditya M.K. TH yang bertugas di rumah sakit (RS) bertaraf internasional bernama Prm, jalan Nginden Intan Barat Surabaya ini, secara resmi diadukan dugaan pelanggaran kode etik kedokteran dan tindakan asusila ke IDI Jawa Timur. Dokter spesialis penyakit dalam itu diadukan oleh Liauw Hian Djien (37), warga Perumahan Royal Residence, Wiyung Surabaya, suami dari NM (44), salah satu pasien rawat inap RS Prm. Didampingi Totok Sutarto SH, kuasa hukumnya, kepada Surabaya Pagi, Liauw menceritakan bahwa pengaduan yang dilakukan pihaknya ini berawal dari dugaan asusila terhadap istrinya oleh dokter TH, yang terjadi pada 13 Oktober 2017 di parkiran mobil RS Prm Surabaya. “Oleh teradu (dokter TH, red) istri saya diperintah untuk menemui dirinya, yang saat itu menunggu di parkiran mobil rumah sakit. Padahal saat itu istri saya harus menjalani proses fisioterapi yang disarankan oleh pihak rumah sakit. Itu terjadi pada 13 Oktober 2017, selang beberapa hari setelah istri saya jalani rawat inap di RS Prm. Bukti awal itu terungkap melalui pesan yang dikirimkan teradu ke istri saya melalui Whatsapp,” ujar Liauw, Jumat (3/11/2017). Kasus ini berawal dari niat pengadu yang mengantarkan istrinya ke RS Prm pada pertengahan Oktober 2017 lalu. “Istri saya mengeluh sakit di bagian pinggangnya saat beraktivitas. Menurut diagnosa dokter, istri saya diduga mengalami HNP (Hernia Nukleus Pulposus) alias syaraf terjepit. Lalu diperintahkan untuk jalani rawat inap di RS Prm. Lah saat istri saya menjalani pengobatan, hal itu dimanfaatkan oleh keduanya (TH dan NM) untuk berkomunikasi tanpa sepengetahuan saya sebagai suami. Dalam isi pesan obrolan keduanya, ada kata Hug and Kiss (peluk dan cium) dan keluar nama hotel Novotel dalam pesan yang dikirimkan TH kepada istri saya,” terang Liauw. Dicurigai Diam-diam di Parkiran RS Mendapati isi pesan melalui aplikasi WA tersebut, Liauw curiga. Dan, kecurigaan Liauw terbukti ketika pada 13 Oktober 2017 sekira pukul 08.00 WIB, diam-diam istrinya keluar kamar inap dan menjumpai mobil Land Cruiser yang terparkir di depan lobi rumah sakit. Di dalam mobil berwarna hitam itu, sudah ada TH menunggu kedatangan NM. Masih menurut Liauw, sesaat istrinya masuk ke dalam mobil milik TH, kondisi mobil tiba-tiba bergoyang dengan sendirinya. Sesaat kemudian, Liauw berlari menghampiri mobil tersebut dan mencoba untuk mencari tahu apa yang dilakukan dua insan dewasa ini di dalam mobil. “Saat saya bersama petugas keamanan dan beberapa pengunjung rumah sakit mendekati mobil milik TH, saya dapati istri saya dan TH sudah berada di belakang kemudi sopir. Keduanya langsung pucat saat mengetahui saya sudah berada di samping kanan mobil. Lalu saya menyuruh keduanya keluar mobil, namun tak dihiraukan, bahkan saya sempat mencoba mendobrak pintu mobil meski akhirnya TH keluar dari mobilnya. Saat keluar mobil pun, TH berupaya untuk kabur, lalu bersama petugas keamanan dan orang-orang sekitar, kita berhasil mengamankan TH,” beber Liauw. Atas surat pengaduannya ini, Liauw sudah dipanggil pihak IDI guna dimintai keterangan sebagai pengadu. “Saya sudah mendatangi ke IDI. Hari ini (Jumat, 3/11/2017, kemarin) saya diterima oleh dokter Edi Suyanto, salah satu pengurus IDI. Saya ditanyai seputar kronologis kejadian dan kebenaran soal pengaduan saya tersebut. Sesi tanya jawab ini berlangsung sekitar 1 jam lamanya,” tambahnya. Klarifikasi IDI Ikatan Dokter Indonesia Jawa Timur (IDI Jatim) mengklarifikasi seorang dokter di Surabaya yang dilaporkan telah menyelingkuhi pasiennya selama dalam proses rawat inap di sebuah rumah sakit setempat. "Kami baru menerima laporan dari pihak keluarga pasien tadi pagi (kemarin, red)," ujar Ketua Badan Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI Jatim dr Edi Suyanto Sp.F, MH.Kes, saat dikonfirmasi, Jumat. Bukti-bukti lain yang dilayangkan pihak keluarga pasien kepada IDI Jatim adalah berupa "print out" di media sosial "Whatsapp" yang berisi percakapan antara dokter TH dan pasien NM selama proses rawat inap yang dirasa mengarah pada ajakan perselingkuhan. "Tapi bukti-bukti yang kami terima dalam laporan ini masih sepihak dari keluarga pasien," katanya. IDI Jatim, Edi mengatakan, perlu mendapatkan bukti-bukti lain dari pihak dokter Th sebagai terlapor. "Kalau bukti-bukti dari kedua belah pihak mencukupi, baru kami akan panggil keduanya untuk memulai proses mediasi," katanya. IDI akan Beri Sanksi Edi memastikan akan ada sanksi bagi dokter Th jika dugaan perselingkuhan ini terbukti menyalahi kode etik karena pasien yang diselingkuhi diinformasikan sedang dalam proses rawat inap. "Kalau ternyata dari laporan ini cuma terbukti sebagai perselingkuhan biasa, saya kira itu soal moral, yang diluar wewenang IDI Jatim," ujarnya. Sementara, rencana Liauw untuk melaporkan ke kepolisian di Polsek Sukolilo, masih belum diterima oleh Polsek Sukolilo. Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Pujiyanto, saat dikonfirmasi oleh Surabaya Pagi, Jumat (3/11/2017) kemarin, menyatakan, belum ada laporan dari Liauw terkait tindakan asusila. “Sampai saat ini belum ada laporan masuk. Mungkin yang bersangkutan masih belum melaporkan atau masih mengumpulkan bukti dulu,” ujar Ipu Pujiyanto. bd/bkr
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…