Rindu Kampung Halaman, Residivis Curanmor Kembali Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menghirup udara bebas pasca dipenjara 5 bulan, tidak lantas membuat Gilang Angga Priyata hidup tenang. Sebab, remaja 24 tahun asal Jalan Banyu Urip Jaya IV/07 Surabaya itu, memiliki sederet catatan kriminal. Dari catatan itulah, Gilang kembali ditangkap. Jika sebelumnya Gilang ditangkap Polsek Lakarsantri. Kali ini, dia ditangkap oleh Polsek Dukuh Pakis. Perkaranya sama, yaitu curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Setelah ditangkap Polsek Lakarsantri dan divonis 5 bulan penjara oleh hakim pengadilan. Gilang akhirnya bebas. Namun ternyata, Gilang tercatat menjadi DPO (daftar pencarian orang) di Polsek Dukuh Pakis. Atas dasar itulah, Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Dukuh Pakis terus memelototi pergerakan Gilang, usai Gilang bebas tahun 2015 silam. "DPO ini terus kami amati. Karena dia terlibat curanmor pada September 2014 lalu. Awalnya keberadaan dia (Gilang, red) tidak teridentifikasi. Namun akhirnya kami mendapat informasi keberadaannya," sebut Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP M Akhyar, Minggu (5/11/2017). Keberadaan Gilang terendus Sabtu (4/11/2017) kemarin. Dan tepat pukul 21.00 Wib, TAB Polsek Dukuh Pakis berhasil meringkus Gilang di rumahnya. Yaitu di Jalan Banyu Urip Jaya IV/07 Surabaya. Gilang yang ditangkap tanpa perlawanan akhirnya digelandang ke Mapolsek Dukuh Pakis untuk diperiksa. "Dia mengaku mencuri motor Yamaha Mio J, S 6074 LR bersama Tg temannya. Motor itu sudah terjual," beber AKP Akhyar. Dari pemeriksaan, terungkap pula bahwa pencurian itu sendiri, dilakukan Gilang dan Tg di Jalan Jambangan III/12, Surabaya. Dan Umini, asal Bangkalan Madura, si pemilik motor tersebut, telah melaporkannya ke polisi pada 29 September 2014 silam. Darisanalah, penyidik Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis menelusuri laporan polisi (LP) yang dibuat korban. Dan benar, di Polsek Jambangan, terdapat LP atas kasus curanmor tersebut. "Kami masih terus kembangkan kasus ini untuk mengetahui track record tersangka. Dan kami juga tengah memburu satu pelaku lain (Tg, red) yang sudah kami tetapkan menjadi DPO," tandas AKP Akhyar. Sementara itu, kepada polisi Gilang mengaku jika pasca bebas dari penjara. Dirinya memang tidak kunjung pulang ke rumahnya. Dia berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain. Dalam pelariannya itu, Gilang mengaku menjadi pekerja serabutan. Namun, Gilang yang akhir-akhir ini rindu kampung halaman, akhirnya memberanikan diri untuk pulang. "Baru sehari saya di rumah. Pak polisi ternyata tahu. Saya pasrah," akunya. bkr
Tag :

Berita Terbaru

Dorong Populasi Ternak Sapi, Pemkab Magetan Gencarkan Program Inseminasi Buatan

Dorong Populasi Ternak Sapi, Pemkab Magetan Gencarkan Program Inseminasi Buatan

Minggu, 10 Mei 2026 12:41 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna meningkatkan populasi ternak ruminansia besar, khususnya sapi di wilayahnya guna mendukung ketahanan pangan dan swasembada…

Ning Ita Ajak Warga Mentikan Manfaatkan Imunisasi Gratis: Bagian dari Jariah Kesehatan

Ning Ita Ajak Warga Mentikan Manfaatkan Imunisasi Gratis: Bagian dari Jariah Kesehatan

Minggu, 10 Mei 2026 12:34 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Sosialisasi Imunisasi Mantab (IMAN) dilaksanakan di Kelurahan Mentikan, Kota Mojokerto, Jumat (8/5), sebagai upaya meningkatkan p…

Hari Jadi ke-733, Bupati Mojokerto Dorong Pembangunan Lebih Merata dan Berdampak bagi Masyarakat

Hari Jadi ke-733, Bupati Mojokerto Dorong Pembangunan Lebih Merata dan Berdampak bagi Masyarakat

Minggu, 10 Mei 2026 12:32 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-733 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto untuk memperkuat…

Kurangi Timbulan Sampah, Pengelola Kawasan dan HOREKA Diajak Terapkan Pengelolaan Mandiri

Kurangi Timbulan Sampah, Pengelola Kawasan dan HOREKA Diajak Terapkan Pengelolaan Mandiri

Minggu, 10 Mei 2026 12:27 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Lingkungan Hidup terus memperkuat upaya pengurangan sampah dari sumbernya melalui…

Perketat Pengawasan Hantavirus, Dinkes: Belum Ditemukan Kasus Positif di Surabaya

Perketat Pengawasan Hantavirus, Dinkes: Belum Ditemukan Kasus Positif di Surabaya

Minggu, 10 Mei 2026 12:14 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penyebaran potensi kasus hantavirus yang membuat resah masyarakat Indonesia, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota…

Optimalkan PAD, Pemkab Sidoarjo Perkuat Sistem Digital Berbasis Teknologi

Optimalkan PAD, Pemkab Sidoarjo Perkuat Sistem Digital Berbasis Teknologi

Minggu, 10 Mei 2026 12:04 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Memasuki era digitalisasi membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo turut serta mendongkrak penguatan tata kelola…