Gubernur Tidak Hadir, DPRD Tunda Paripurna

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Gara-gara tidak dihadiri Gubernur dan juga Wakil gubernur Jawa Timur, suasana sidang paripurna (Senin 6/11) di DPRD Jatim pun sedikit gaduh. Sejumlah anggota DPRD protes keras karena paripurna dengan agenda pembacaan nota penjelasan Gubernur tentang Raperda Rencana Pembangunan Industri 2017-2037 tidak bisa hanya dibacakan oleh pejabat sekelas Sekdaprov saja. Paripurna kemarin sebenarnya ada dua agenda. Agenda pertama adalah pembacaan laporan komisi-komisi terkait Raperda APBD Jatim 2018. Disusul kemudian agenda berikutnya, yakni pembacaan nota penjelasan gubernur terhadap dua raperda. Interupsi terjadi pada agenda kedua itu. Sejumlah anggota DPRD Jatim terutama dari PAN, Gerindra, PKS dan Golkar meminta penundaan. Interupsi pun lantas bermunculan atas nota penjelasan gubernur Jatim terhadap Raperda tentang rencana pembangunan industri provinsi Jatim 2017-2037 dan perubahan ke 4 atas perda nomor 8 tahun 2013 tentang penyertaan modal. Agus Maimun, Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim mengatakan, dalam undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan untuk pengajuan dan pengambilan keputusan harus dihadiri gubernur atau wakil gubernur. “Nota penjelasan ini masuk pengajuan. Untuk itu harusnya gubernur Jatim yang hadir dan membacakan bukan Sekdaprov," ujar Agus Maimun. Menurutnya, paripurna tidak bisa dipaksakan untuk diteruskan. Sekalipun dalam hal ini Gubernur Jatim Soekarwo tidak hadir dikarenakan harus mendampingi Presiden Joko Widodo ke Madiun. "Lebih baik dilakukan penundaan," ungkapnya. Ditempat yang sama Ketua Fraksi PKS Yusuf Rohana menambahkan, kehadiran gubernur atau wakil gubernur dalam membacakan usulan raperda sebenarnya sudah ada di tata tertib DPRD Jatim. Tetapi setelah pengesahannya, hal tersebut justru tidak ada. Itu yang membuat perbedaan argumen. "Dalam pembuatan sudah ada di tata tertib itu sudah berdasarkan undang-undang, selain itu paripurna ini sebenarnya juga tidak kuorum," kata Yusuf Rohana. Sementara itu anggota Fraksi Partai Demokrat Renville Antonio menyampaikan hal yang berbeda. Politisi yang duduk sebagai wakil ketua komisi C DPRD Jatim ini menegaskan bahwa yang disebutkan harus dibacakan kepala daerah bukanlah norma yang ada di tata tertib. Melainkan ada di dalam penjelasan batang tubuh undang-undang. Bukanlah ditata tertib yang menjadi norma. "Artinya harusnya diperbolehkan nota penjelasan dibacakan oleh Sekdaprov Jatim," kata Renville. Pasca interupsi tersebut, pimpinan dewan dan ketua-ketua fraksi melakukan skorsing sejenak dan merapatkannya. “Berdasarkan rapat pimpinan, kita putuskan paripurna ini ditunda hari Rabu tanggal 8 November,” jelas Kusnadi, wakil ketua DPRD Jatim sekaligus pimpinan sidang paripurna tersebut. rko
Tag :

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…