Dua Bocah Kehilangan Kaki, PT Berlian Diminta Tanggungjawab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Gresik - Muhammad Danis, bocah umur 2,5 tahun dan sepupuhnya Noval Afif 4,5 tahun yang tertabrak truk milik perusahaan petikemas asal Surabaya, yakni PT Berlian di Desa Lumpur, Kecamatan Gresik, Jalan RE Martadinata, Kabupaten Gresik, hingga kini masih terbaring lemas di RS Ibnu Sina Gresik. Bagaimana tidak, kedua bocah , warga Desa Lumpur Rt.1A Gang 10 ini terpaksa harus kehilangan kaki lantaran diamputasi akibat luka parah yang dialaminya dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Orang tua kedua bocah ini pun setelah kejadian tersebut sempat kebingungan untuk mencari dana operasi. Sebab amputasi memakan biaya sebesar. Sedangkan dirinya berasal dari keluarga yang terbilang sederhana. Apalagi satu bocah turut korban dan harus diamputasi ini yakni Muhammad Danis, adalah anak yatim. Ibu Danis meninggal dunia sejak, Danis berumur lima bulan. Tante Danis yang merawatnya selama ini yang tak lain adalah ibu kandung korban Noval Afif, sempat berupaya mencari biaya dengan meminjam kepada saudara. Namun, tidak mencukupi. Beruntung, PT Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan masing-masing Rp 20 juta. Biaya inilah yang dimanfaatkan untuk biaya perawatan kedus bocah malang ini. Sementara pihak perusahaan pemilik angkutan PT Berlian, sejak peristiwa itu 26 Oktober 2017 pagi pukul 05.30 Wib hingga Jumat (10/11/2017), tidak kunjung menemui korban. Tidak kunjung adanya pihak perusahaan menemui korban, mengundang spekulasi negatif keluarga bocah malang ini. "Kita jadi su'uzon ini. Karena perusahaan pemilik angkutan tidak bertanggung jawab. Jangankan bantu biaya, datang bertemu kekuarga saja tidak ada. Nggak punya hatilah, inikan anak yatim harus cacat seumur hidup," kata paman kedua bocah ini, Muhammad Tabroni (45) saat ditemui Surabaya Pagi di RS Ibnu Sina, di ruang isolasi Dahlia No. 4, Jumat sore. Nagia (45), ibu kandung korban Noval tante dari Danis mengatakan, kronologi ini bermula kedua korban lagi jalan-jalan sama pamamnya di halaman rumah, tiba-tiba truk milik PT Berlian ini datang dari arah timur ke barat. Sebelum menabrak kedua bocah ini sebut Nagia, truk ini lebih dulu menabrak pohon dan mobil, setelah itu menabrak kedua bocah tersebut. "Keduanya terlindas kakinya hingga harus diamputasi. Kini Danis dan Noval masing-masing kehilangan kski bagian kanan," tambahnya lirih. Pantauan di RS tempat kedua korban di rawat, tampak sejumlah dermawan datang membezuk dam memberikan bantuan. Salah satu warga yang membezuknya yakni Nia (38), warga Desa Suci. Ibu rumah tangga ini berharap pihak perusahaan terbuka mata hatinya membantu kedua bocah ini. Pasalnya, kedua bocah malang ini butuh bantuan perawatan pascs jalani amputasi. "Kita mintalah agar PT Berlian membiayai kedua bocah ini sampai keduamya bisa mandiri. Karena mereka telah kehilangan kaki dan cacat selamanya," imbuh Nia bersama Rere alias Ibu Ribut.mis
Tag :

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…