Satpol PP Tidak Mau Gegabah Bongkar Reklame Bodong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Rupanya di kota besar seperti Surabaya masih saja banyak reklame bodong. Meskipun surat Bantuan Penertiban ( Bantib ) ini sudah turun, namun masih juga belum dibongkar, seperti reklame Viaduk Ini. Dimana seperti yang kita ketahui perizinan reklame pada Viaduk Gubeng ini sempat berbuah gugatan. Pemilik reklame tak terima, lantaran Tim Reklame Pemkot Surabaya mengeluarkan Bantip (Bantuan Penertiban) ke Satpol PP, tahun 2016 lalu. Tim Reklame tak mengizinkan Viaduk Gubeng dipasang reklame, lantaran Viaduk merupakan Bangunan Cagar Budaya. Gugatan itu dilayangkan melalui PTUN. Sempat kalah di pengadilan tingkat pertama, Pemkot akhirnya bisa menang di tingkat banding, Desember 2016. Bantip itu harusnya bisa dilakukan, namun justru reklame itu masih menempel di dinding Viaduk Gubeng hingga kini. Seperti tampak Rabu (15/11/2017) kemarin, papan reklame terpasang di dua sisi bangunan, yakni menghadap ke Jalan Kertajaya dan Jalan Sulawesi. Hanya saja, papan reklame itu sudah ditutupi kain putih. Namun menurut sejumlah warga, sempat ada materi iklan di papan reklame itu, sebelum ditutup kain. Terkait pembiaran reklame bodong tersenut akhirnya Kasatpol PP Kota Surabaya, Irfan Widyanto, angkat bicara terkait santernya pemberitaan soal papan reklame berukuran 3 x 12 milik PT Adhi Kartika Jaya (JJ Adv) yang saat ini masih terpasang di viaduk Kertajaya. Menurut Irfan, pihaknya akan tetap melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai aparat penegak Perda di Kota Surabaya. Namun tidak dengan gegabah, karena bisa berimplikasi hukum. “Kami siap saja melakukan penertiban, nggak usah nunggu Bantib lagi dari Cipta Karya, tetapi tidak bisa gegabah. Jangan sampai tindakan kami ini berimplikasi hukum lanjutan di belakang hari,” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/11/2017). Irfan menjelaskan jika saat ini kondisi papan reklame di viaduk telah kosong alias (tanpa materi) dan posisinya tertempel di bangunan yang menjadi wewenang PT KAI. Untuk itu dibutuhkan koordinasi lanjutan dengan PT KAI. “Legalitas papan reklame itu dengan pihak PT KAI loh, bukan dengan pemkot,” jelasnya. Tidak hanya itu, Irvan juga mengaku jika sampai detik ini dirinya belum mengetahui secara fisik surat putusan pengadilan yang kabarnya memenangkan Pemkot Surabaya di tingkat banding. “Kami menunggu surat putusan pengadilan yang inkracht, karena sampai saat ini saya belum mendapatkan surat itu meskipun telah mendapatkan surat pemberitahuan dari bagian hukum,” katanya. Oleh karenanya, Mantan Kabag Pemerintahan Kota Surabaya ini menyampaikan jika pihaknya masih akan mengundang para pakar hukum untuk dimintai pendapatnya. Termasuk PT KAI sebagai pemilik lahan dan bangunan viaduk di Kertajaya. “Dalam waktu dekat kami akan mengundang para pakar hukum untuk kami mintai pendapatnya, termasuk juga PT KAI. Apakah dibongkar atau bagaimana. Intinya kami siap melakukan penertiban,” pungkasnya. alq
Tag :

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…