Nasdem Masuk Daftar Parpol Yang Belum Memenuhi Syarat Pemilu 2019

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Kediri - KPU Kota Kediri telah memverifikasi berkas partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. Dari 15 partai yang diverivikasi faktual KPU Kota Kediri, terdapat 4 partai yang belum memenuhi syarat. Empat parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran jumlah minimal keanggotaan masih di bawah yang ditetapkan KPU Kota Kediri sebanyak 287 orang. "Dari 15 partai yang menyerahkan berkasnya, 14 partai yang kita lakukan penelitian. Dari 14 partai, empat diantaranya tidak memenuhi syarat minimal. Sedangkan satu partai PKPI belum kita teliti karena menungu instruksi dari KPU RI untuk dilakukan penelitian administrasi, sehubungan dengan putusan Bawaslu," ujar Mamnun, selaku Anggota KPU Kota Kediri dari Divisi Hukum, Senin (20/11/2017). Empat parpol yang dimaksud adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Berkarya dan Partai Nasional Demokrat (NasDem). Dari berkas yang sudah disodorkan ke KPU Kota Kediri, banyak ditemui keanggotaan yang tidak memenuhi syarat, diantaranya karena tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), data ganda dan datanya tidak sesuai. Untuk PSI usai diverisikasi faktual KPU Kota Kediri ternyata hanya berjumlah anggota 278 saja dan masih di bawah jumlah syarat yang ditentukan KPU Kota Kediri. Penyebabnya, karena pada data tersebut terdiri dari dua tercatat PNS aktif, 11 ganda external dan dua berkas datanya tidak sesuai. Hal yang sama pada Partai Garuda yang memenuhi syarat keanggotaan sebanyak 209 anggota dengan masalah yang sama. Selanjutnya Partai Berkarya yang menyerahkan berkas sebanyak 361 daftar keanggotaanya, namun usai dilakukan penelitian hanya berjumlah 277 anggota. Kemudian Partai Nasdem yang menyodorkan jumlah anggota sebanyak 430 orang, tetapi yang memenuhi syarat adalah 273 anggota. Sisanya 157 dicoret karena tidak memenuhi syarat. Terdiri dari enam adalah PNS, sembilan ganda internal, 12 ganda external dan 130 dinyarakan datanya tidak sesuai. Diantara empat parpol ini, ironis memang salah satu partai yakni Nasdem yang memiliki kursi di DPRD setempat justru belum memenuhi syarat Pemilu serentak 2019 mendatang. Menanggapi hal ini, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasdem Kota Kediri, Khoirudin Mustofa mengaku, optimis partainya bakal lolos dalam verifikasi kepesertaan Pemilu 2019. Ia juga akan segera melengkapi berkas yang memang masih kurang. "Untuk memenuhi syarat minimal 287, kami kurang 14 saja. Kesalahan ini sebenarnya terjadi karena berkas keanggotan yang kita sodorkan banyak yang menggunakan surat keterangan (suket) pengganti KTP-elektronik itu saja. Banyak suket yang kita scan lalu kita fotocopy akhirnya hitam dan sulit dibaca oleh KPU," jelas Mustofa. Parpol yang tak memenuhi syarat administrasi diberi kesempatan merevisi berkasnya, hingga 1 Desember 2017 mendatang. Hasil revisi administrasi selanjutnya diumumkan 12-15 Desember 2017. KPU bakal melakukan proses verifikasi faktual dengan memeriksa langsung data yang dilaporkan ke lapangan. Bagi parpol yang tak ikut dalam pemilu sebelumnya, bakal diverifikasi total. Sedangkan partai lama hanya berhenti pada tahap penelitian. Can
Tag :

Berita Terbaru

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…