Surat Ijo, Dibahas dalam RUU Hak Atas Tanah Adat 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya. FGD yang dihadiri pakar, akademisi, dan mahasiswa itu membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Atas Tanah Adat yang kini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Abdul Qadir Amir Hartono sebagai wakil ketua PPUU DPD RI, kepada Surabaya Pagi menjelaskan, RUU tentang Hak Atas Tanah Adat ini adalah salah satu inisiasi dari kalangan senator di Senayan. Ditegaskan, pihaknya serius menyelesaikan RUU ini, untuk menawarkan solusi bagi masyarakat atas kasus sengketa lahan atau tanah di Indonesia yang menjadi hak adat. "Karena dia sudah masuk prolegnas, berarti kita menjadi serius untuk menuntaskan biar bisa di masa jabatan ini kita bisa menyelesaikan semuanya. Tetapi tentu masih menunggu juga sikap pemerintah dan DPR kan, karena pembahasannya nanti sistemnya tripartit ya," ungkapnya, Kamis (23/11/2017). Dalam FGD ini, Gus anton, sapaan Abdul Qadir Amir Hartono, menginginkan adanya masukan dari akademisi dan stakeholders. Masukan ini sebagai bahan penting agar Undang - Undang ini nanti bukan hanya kemauan sepihak, namun atas keinginan semua masyarakat. Sehingga saat RUU ini dibawa ke prolegnas atas dasar jeritas masyarakat di seluruh Indonesia, bukan hanya dari Jawa Timur semata. "Jadi dari Sabang sampai Merauke kita kumpulkan dan ditemukan masalah seperti ini, dan diharapkan teman - teman stake holders dan pihak terkait itu bisa memberikan masukan positif," jelas politisi Asal Sumenep Madura itu. Gus Anton menambahkan, persoalan yang muncul menginisiasi RUU ini di antaranya banyaknya masalah adat yang muncul dan tak kunjung selesai. Bahkan kerap terjadi aksi gugat menggugat. Berangkat dari ihwal tersebut ia berharap persoalan seperti itu sudah tak perlu terjadi lagi. Pemerintah harus hadir dan memberikan payung, sebagai perbaikan atas persoalan yang kerap kali muncul. Ia mencotohkan Surat Ijo di Surabaya, yang banyak dimiliki oleh warga. Meski persoalan ini telah menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah Daerah Kota Surabaya. "Tapi kita lihat tanah dalam RUU perlu rekognisi. Kalau tidak ada payung nanti kedepan kalau ada apa-apa kasihan mereka," tegasnya. Karenanya Gus Anton yakin dengan menyelesaikan pembahasan RUU tentang Hak Atas Tanah Adat. akan mengakomodir hak adat dalam kepemilikan tanah, sekaligus memperkuat dan melindungi masyarakat hukum adat. Selain Abdul Qadir Amir Hartono hadir dalam FGD tersebut, anggota DPD RI lainnya, Abdul Jabar Toba, Juniwati T. Masjum Sofwan, Rafli, Marhany, Muhammad Afnan Hadikusumo, Rahmijati Jahya, dan Denty Eka Widi Pratiwi. arf
Tag :

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…