Surat Ijo, Dibahas dalam RUU Hak Atas Tanah Adat 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya. FGD yang dihadiri pakar, akademisi, dan mahasiswa itu membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Atas Tanah Adat yang kini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Abdul Qadir Amir Hartono sebagai wakil ketua PPUU DPD RI, kepada Surabaya Pagi menjelaskan, RUU tentang Hak Atas Tanah Adat ini adalah salah satu inisiasi dari kalangan senator di Senayan. Ditegaskan, pihaknya serius menyelesaikan RUU ini, untuk menawarkan solusi bagi masyarakat atas kasus sengketa lahan atau tanah di Indonesia yang menjadi hak adat. "Karena dia sudah masuk prolegnas, berarti kita menjadi serius untuk menuntaskan biar bisa di masa jabatan ini kita bisa menyelesaikan semuanya. Tetapi tentu masih menunggu juga sikap pemerintah dan DPR kan, karena pembahasannya nanti sistemnya tripartit ya," ungkapnya, Kamis (23/11/2017). Dalam FGD ini, Gus anton, sapaan Abdul Qadir Amir Hartono, menginginkan adanya masukan dari akademisi dan stakeholders. Masukan ini sebagai bahan penting agar Undang - Undang ini nanti bukan hanya kemauan sepihak, namun atas keinginan semua masyarakat. Sehingga saat RUU ini dibawa ke prolegnas atas dasar jeritas masyarakat di seluruh Indonesia, bukan hanya dari Jawa Timur semata. "Jadi dari Sabang sampai Merauke kita kumpulkan dan ditemukan masalah seperti ini, dan diharapkan teman - teman stake holders dan pihak terkait itu bisa memberikan masukan positif," jelas politisi Asal Sumenep Madura itu. Gus Anton menambahkan, persoalan yang muncul menginisiasi RUU ini di antaranya banyaknya masalah adat yang muncul dan tak kunjung selesai. Bahkan kerap terjadi aksi gugat menggugat. Berangkat dari ihwal tersebut ia berharap persoalan seperti itu sudah tak perlu terjadi lagi. Pemerintah harus hadir dan memberikan payung, sebagai perbaikan atas persoalan yang kerap kali muncul. Ia mencotohkan Surat Ijo di Surabaya, yang banyak dimiliki oleh warga. Meski persoalan ini telah menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah Daerah Kota Surabaya. "Tapi kita lihat tanah dalam RUU perlu rekognisi. Kalau tidak ada payung nanti kedepan kalau ada apa-apa kasihan mereka," tegasnya. Karenanya Gus Anton yakin dengan menyelesaikan pembahasan RUU tentang Hak Atas Tanah Adat. akan mengakomodir hak adat dalam kepemilikan tanah, sekaligus memperkuat dan melindungi masyarakat hukum adat. Selain Abdul Qadir Amir Hartono hadir dalam FGD tersebut, anggota DPD RI lainnya, Abdul Jabar Toba, Juniwati T. Masjum Sofwan, Rafli, Marhany, Muhammad Afnan Hadikusumo, Rahmijati Jahya, dan Denty Eka Widi Pratiwi. arf
Tag :

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…