Kapal Korut Hilang secara Misterius

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dikutip dari CNN, Hao Fan 6 adalah salah satu dari empat kapal Korea Utara yang mendapat larangan untuk merapat di seluruh pelabuhan dunia oleh PBB. PYONGYANG, Kim Gyo Yul. Pada 10 Oktober 2017, sebuah kapal kargo Korea Utara sepanjang 140 meter bernama Hao Fan 6 dilarang masuk ke pelabuhan di seluruh dunia. PBB menetapkan langkah tersebut karena Korut telah melanggar sanksi. Menurut informasi pelacakan MarineTraffic, saat pengumuman tersebut, Hao Fan 6 sedang berada di selatan Korea Selatan. Kala itu, transpondernya alat penerima dan pengirim sinyal masih nyala hingga pukul 23.15 dalam Coordinated Universal Time. Perjalanan Hao Fan 6 dalam beberapa minggu sebelum PBB mengumumkan pelarangannya, memperlihatkan bahwa kapal yang dapat mengangkut 8.343 ton kargo itu melakukan perjalanan di darat melintasi sejumlah wilayah di Korea Selatan. Kapal yang terlihat melintasi daratan itu bukanlah kesalahan, melainkan sebuah petunjuk. Sebagian besar kapal modern dilacak menggunakan transponder Automatic Identification System (AIS). International Maritime Organization menetapkan bahwa kapal-kapal besar setidaknya harus memiliki transponder. Dengan mematikan alat tersebut, kapal bisa bersembunyi dan tak terlacak. Ketika dihidupkan kembali, data pelacakan akan menunjukkan adanya lompatan besar yang tak biasa. "Hanya ada sedikit hal yang dapat dilakukan untuk mencegah kapten kapal mematikannya," ujar seorang rekan peneliti senior yang mengkhususkan diri dalam program dan sanksi senjata Korea Utara di Middlebury Institute of International Studies, Andrea Berger. Setelah menghilang pada 10 Oktober, Hao Fan 6 tak menyalakan lagi transpondernya. Hingga kini, keberadaan kapal Korea Utara itu belum diketahui. Berger mengatakan, hal tersebut umum terjadi pada kapal-kapal Korea Utara yang terlibat dalam kegiatan ilegal. Mereka akan mematikan transpondernya selama berlayar. Para ahli mengatakan, transponder di kapal biasanya dimatikan jika mereka berada dalam keadaan terancam, sering kali karena pembajakan. PBB baru-baru ini mengeluarkan resolusi yang melarang Korea Utara untuk mengekspor barang-barang seperti batu bara dan bijih logam. Barang-barang tersebut merupakan pendapatan terbesar bagi Pyongnyang, salah satunya dialokasikan untuk pengembangan program rudal dan nuklir. Setelah Korea Utara kembali meluncurkan rudal balistiknya pada akhir November, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Rex Tillerson mengatakan bahwa masyarakat internasional perlu mengambil "tindakan tambahan" untuk Korut. Salah satu hal yang disebut Tillerson adalah menunda lalu lintas maritim yang mengangkut barang ke dan dari Korea Utara. "Pengiriman (menggunakan kapal) adalah daerah yang paling dapat menimbulkan masalah yang saat ini ditekan oleh sanksi," ujar mantan anggota Panel PBB, George Lopez, yang saat mengajar di University of Notre Dame. "Begitu Anda berada dalam situasi seperti sekarang, ketika hampir tak ada ekspor yang diizinkan, maka Anda mendapat kesempatan untuk benar-benar mencampuri hampir semua hal," imbuh dia. Sanksi tersebut sejalan dengan rencana Presiden AS Donald Trump untuk membatalkan demonstrasi nuklir Korea Utara dengan menggabungkan koalisi global yang bertujuan untuk memotong arus kas Korea Utara. 01
Tag :

Berita Terbaru

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di Indonesia membukukan pendapatan kolektif lebih dari Rp483 juta melalui program k…

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…