Kapal Korut Hilang secara Misterius

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dikutip dari CNN, Hao Fan 6 adalah salah satu dari empat kapal Korea Utara yang mendapat larangan untuk merapat di seluruh pelabuhan dunia oleh PBB. PYONGYANG, Kim Gyo Yul. Pada 10 Oktober 2017, sebuah kapal kargo Korea Utara sepanjang 140 meter bernama Hao Fan 6 dilarang masuk ke pelabuhan di seluruh dunia. PBB menetapkan langkah tersebut karena Korut telah melanggar sanksi. Menurut informasi pelacakan MarineTraffic, saat pengumuman tersebut, Hao Fan 6 sedang berada di selatan Korea Selatan. Kala itu, transpondernya alat penerima dan pengirim sinyal masih nyala hingga pukul 23.15 dalam Coordinated Universal Time. Perjalanan Hao Fan 6 dalam beberapa minggu sebelum PBB mengumumkan pelarangannya, memperlihatkan bahwa kapal yang dapat mengangkut 8.343 ton kargo itu melakukan perjalanan di darat melintasi sejumlah wilayah di Korea Selatan. Kapal yang terlihat melintasi daratan itu bukanlah kesalahan, melainkan sebuah petunjuk. Sebagian besar kapal modern dilacak menggunakan transponder Automatic Identification System (AIS). International Maritime Organization menetapkan bahwa kapal-kapal besar setidaknya harus memiliki transponder. Dengan mematikan alat tersebut, kapal bisa bersembunyi dan tak terlacak. Ketika dihidupkan kembali, data pelacakan akan menunjukkan adanya lompatan besar yang tak biasa. "Hanya ada sedikit hal yang dapat dilakukan untuk mencegah kapten kapal mematikannya," ujar seorang rekan peneliti senior yang mengkhususkan diri dalam program dan sanksi senjata Korea Utara di Middlebury Institute of International Studies, Andrea Berger. Setelah menghilang pada 10 Oktober, Hao Fan 6 tak menyalakan lagi transpondernya. Hingga kini, keberadaan kapal Korea Utara itu belum diketahui. Berger mengatakan, hal tersebut umum terjadi pada kapal-kapal Korea Utara yang terlibat dalam kegiatan ilegal. Mereka akan mematikan transpondernya selama berlayar. Para ahli mengatakan, transponder di kapal biasanya dimatikan jika mereka berada dalam keadaan terancam, sering kali karena pembajakan. PBB baru-baru ini mengeluarkan resolusi yang melarang Korea Utara untuk mengekspor barang-barang seperti batu bara dan bijih logam. Barang-barang tersebut merupakan pendapatan terbesar bagi Pyongnyang, salah satunya dialokasikan untuk pengembangan program rudal dan nuklir. Setelah Korea Utara kembali meluncurkan rudal balistiknya pada akhir November, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Rex Tillerson mengatakan bahwa masyarakat internasional perlu mengambil "tindakan tambahan" untuk Korut. Salah satu hal yang disebut Tillerson adalah menunda lalu lintas maritim yang mengangkut barang ke dan dari Korea Utara. "Pengiriman (menggunakan kapal) adalah daerah yang paling dapat menimbulkan masalah yang saat ini ditekan oleh sanksi," ujar mantan anggota Panel PBB, George Lopez, yang saat mengajar di University of Notre Dame. "Begitu Anda berada dalam situasi seperti sekarang, ketika hampir tak ada ekspor yang diizinkan, maka Anda mendapat kesempatan untuk benar-benar mencampuri hampir semua hal," imbuh dia. Sanksi tersebut sejalan dengan rencana Presiden AS Donald Trump untuk membatalkan demonstrasi nuklir Korea Utara dengan menggabungkan koalisi global yang bertujuan untuk memotong arus kas Korea Utara. 01
Tag :

Berita Terbaru

Gelar Bursa Kerja, Pemkab Madiun Komitmen Tekan Angka Pengangguran

Gelar Bursa Kerja, Pemkab Madiun Komitmen Tekan Angka Pengangguran

Rabu, 20 Mei 2026 10:54 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna menekan angka pengangguran terbuka yang masih terbilang tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, menggelar pameran bursa…

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kota Mojokerto Resmi Luncurkan SPMB Berbasis 'RAMAH'

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Kota Mojokerto Resmi Luncurkan SPMB Berbasis 'RAMAH'

Rabu, 20 Mei 2026 08:19 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 08:19 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (S…

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Jubung

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Jubung

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM  – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat melalui kegiatan distribusi bantuan di Balai Desa Jubung, K…

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:57 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat kenaikan kunjungan wisata sebesar 12,5 persen selama pelaksanaan Surabaya Vaganza 2026 yang…

Wali Kota Kediri Jelaskan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Kediri Jelaskan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 20 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yakni, Raperda tentang…

Bupati Jember Gus Fawait Lantik Direktur Perumda Kahyangan Perkebunan

Bupati Jember Gus Fawait Lantik Direktur Perumda Kahyangan Perkebunan

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB

 SURABAYAPAGI.COM : Pelantikan direksi baru Perumda Perkebunan Kahyangan menjadi momentum penguatan peran badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mendukung …