Pernikahan Pasangan Sejenis Legal di Australia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Sydney - Tanggal 7 Desember lalu Australia mengambil langkah penting: melegalkan pernikahan pasangan sejenis. Negara ini bergabung dengan lebih dari 20an negara lain yang telah terlebih dahulu mengizinkan pernikahan pasangan gay dan lesbian. Ini adalah puncak dari debat publik yang berlarut-larut dan memecah belah. Dari Sidney, Koresponden Asia Calling KBR, Jake Atienza, menyusun laporan soal perjalanan UU Pernikahan Pasangan Sejenis ini. Hari Kamis tanggal 7 Desember lalu, bendera pelangi berkibar di sekitar gedung Parlemen Australia. Itu adalah saat hak untuk menikah bagi pasangan sejenis diabadikan dalam undang-undang. Kesetaraan pernikahan telah menjadi isu hangat di Australia dalam beberapa bulan terakhir. Bulan November lalu, pemerintah Australia merilis hasil survei lewat pos secara nasional tentang pernikahan pasangan sejenis. Survei itu menunjukkan 61 persen atau hampir delapan juta orang Australia memilih untuk mengubah undang-undang dan mengizinkan pasangan gay dan lesbian untuk menikah. Ini penjelasan Peter Chen, dosen politik media, kebijakan publik dan politik Australia di Universitas Sydney. “Dalam arti ini adalah modifikasi terhadap amandemen yang dibuat tahun 2004. Saat itu bekas Perdana Menteri memasukkan klausul khsusus dalam UU Perkawinan yang mengatakan bahwa pernikahan hanya antara seorang laki-laki dan seorang perempuan,” jelas Chen. Lebih dari 20 RUU yang berkaitan dengan kesetaraan pernikahan telah diajukan ke parlemen sejak 2004, tapi sampai saat ini mereka tidak pernah diterima. Jadi setelah lobi lebih dari satu dekade, apa yang berubah? “Ada banyak jawaban yang berbeda untuk pertanyaan itu. Tapi menurut saya politisi di Canberra tidak tahu berapa banyak orang Australia, warga biasa Australia yang mendukung kesetaraan pernikahan,” kata Lee Carnie, seorang pengacara yang mengkhususkan diri pada hak-hak LGBTI di Lembaga Bantuan Hukum di Sydney. Pemungutan suara sukarela ini menunjukkan bahwa mayoritas warga Australia mendukung pernikahan pasangan sejenis. Tapi pemungutan suara lewat pos itu juga menuai kritik karena secara tidak perlu menempatkan LGBTIQ Australia sebagai pusat debat publik yang kadang sarat kebencian. Dan membebani pembayar pajak 1,2 triliyun rupiah untuk penyelanggaraannya. “Survei lewat pos yang tidak mengikat ini adalah sesuatu yang belum pernah terjadi di Australia terkait proses pembuatan undang-undang,” kata Carnie. Pemungutan suara lewat pos ini tidak menjamin kalau Parlemen akan mengesahkan pernikahan pasangan sejenis. Dalam sistem di mana kebijakan dan perundang-undangan diputuskan di Parlemen, mengapa isu perdebatan seperti kesetaraan pernikanan diputuskan lewat pemungutan suara sukarela? “Karena elit politik di Australia benar-benar tidak bisa mencapai kesepakatan dalam debat parlementer soal masalah ini,” jawab Chen. Tapi setelah hasil pemungutan suara masuk, RUU itu masih harus melalui Parlemen. Peter Chen mengatakan perdebatan di Parlemen mencerminkan bagaimana perpecahan yang muncul atas masalah ini. “Ini akan membatalkan pembatasan pernikahan pasangan sejenis. Tapi ini juga merupakan posisi yang agak moderat. Akan ada elemen yang mengeluarkan aturan diskriminatif tapi legal, dari selebran non-religius. Dan ini adalah salah satu hal yang bisa diperdebatkan.” Setelah mayoritas warga Australia memilih untuk mengesahkan pernikahan pasangan sejenis, perdebatan pun bergeser. Anggota Parlemen kemudian berpendapat kalau UU seharusnya memberi kesempatan pada usaha kecil, institusi keagamaan, dan pemuka agama agar punya hak menolak berbisnis dengan pasangan gay dan lesbian. “Ini mengandung beberapa elemen lain. Dan terkait pertanyaan apakah organisasi keagamaan dan praktisi agama punya hak untuk menolak menikahkan pasangan sejenis,” tutur Chen. Ada yang berpendapat ini akan mengabadikan diskriminasi dalam hukum. Tapi Monica Doumit, juru bicara Koalisi Perkawinan, sebuah aliansi organisasi yang menolak kesetaraan pernikahan, punya pendapat berbeda. “Tiga konsekuensi utama yang kami bicarakan dalam kampanye adalah dampaknya terhadap kebebasan berbicara, beragama atau berkeyakinan. Juga dampaknya terhadap hak orangtua terutama ketika menyangkut apa yang anak-anak mereka pelajari di sekolah,” terang Doumit. Tapi Lee Carnie mengatakan argumen ini sama sekali tidak terkait dengan apa yang dipertaruhkan - kesetaraan pernikahan. “Kami mencoba memusatkan perhatian bahwa ini adalah tentang kesetaraan pernikahan, pasangan sejenis yang menginginkan kesempatan yang sama untuk keadilan dan kesetaraan. Dan untuk mendapatkan cinta, komitmen dan kebahagiaan. Mereka hanya menginginkan kesempatan yang sama dengan yang dimiliki warga Australia lainnya,” bela Carnie. Pernikahan pasangan sejenis akhirnya disahkan menjadi undang-undang. Dan tidak ada pasal yang memungkinkan institusi keagamaan dan bisnis menolak pasangan sejenis. Pernikahan pasangan sejenis pertama di Australia diperkirakan akan berlangsung bulan depan.
Tag :

Berita Terbaru

Sebanyak 93 Desa Terancam Krisis Air Bersih, Bojonegoro Mulai Siapkan Langkah Mitigasi

Sebanyak 93 Desa Terancam Krisis Air Bersih, Bojonegoro Mulai Siapkan Langkah Mitigasi

Senin, 15 Jun 2026 11:36 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Berdasarkan hasil mitigasi yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, sebanyak 93 desa di 24…

Pendapatan Perajin Tahu dan Tempe Anjlok Diambang Kerugian, Imbas Harga Kedelai Tembus Rp11.200 per Kg

Pendapatan Perajin Tahu dan Tempe Anjlok Diambang Kerugian, Imbas Harga Kedelai Tembus Rp11.200 per Kg

Senin, 15 Jun 2026 11:25 WIB

Senin, 15 Jun 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Imbas kenaikan harga kedelai impor dari yang sebelumnya sekitar Rp 8.700 per kilogram dan kini harga kedelai telah menembus Rp…

Alami Peningkatan Wisatawan, Ratusan Pendaki Datangi Gunung Lawu Jelang 1 Suro

Alami Peningkatan Wisatawan, Ratusan Pendaki Datangi Gunung Lawu Jelang 1 Suro

Senin, 15 Jun 2026 10:59 WIB

Senin, 15 Jun 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah atau 1 Suro, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan…

Genjot PAD, Pemkab Ponorogo Optimalisasi Sektor Pariwisata Lewat Grebeg Suro

Genjot PAD, Pemkab Ponorogo Optimalisasi Sektor Pariwisata Lewat Grebeg Suro

Senin, 15 Jun 2026 10:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mengupayakan optimalisasi sektor…

Pemkot Malang Perketat Pengawasan Izin Operasional SPPG Sesuai Regulasi

Pemkot Malang Perketat Pengawasan Izin Operasional SPPG Sesuai Regulasi

Senin, 15 Jun 2026 10:45 WIB

Senin, 15 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti  beberapa waktu ke belakang terkait pemberian sanksi berupa penghentian operasional enam SPPG karena diduga tak …

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…