Emil Dardak: Penyalahgunaan APBD Rawan Saat Pilkada

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bupati Trenggalek Emil Dardak yang juga akan maju dalam Pilgub Jatim 2018 memahami bahwa potensi kecurangan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa dilakukan saat pejabat pemerintah melakukan pendekatan kampanye. Hal itu berpeluang dilakukan ketika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang sudah semakin dekat. "Misalnya, anggaran digunakan untuk percetakan kaos dengan menggambar wajah (calon kepala daerah), spanduk. Itu sudah merupakan politis," ujarnya. Suami dari artis Arumi Bachsin tersebut menjelaskan, seorang kepala daerah yang tengah berencana mencalonkan diri dalam Pilkada, seharusnya tidak melakukan penyalahgunaan anggaran. Untuk itu, para calon incumbent (masih menjabat) sebaiknya melakukan pekerjaan sesuai kinerja dan aturan yang berlaku. "Namanya masyarakat, memilih karena dia kerja," imbuhnya. Emil lebih lanjut menghimbau agar semua calon incumbent untuk membiarkan masyarakat menilai sesuai kinerja sebelumnya. Dengan begitu, masyarakat akan tahu mana yang pantas untuk kelak dipilih. Sementara itu, di sisi lain, Emil juga menekankan agar calon incumbent menggunakan anggaran pribadi masing-masing untuk melaju lagi di ajang pertarungan kepala daerah. "Karena kalau masyarakat merasa pejabatnya itu pro rakyat, ya wajar kalau terpilih kembali," tuturnya. Menanggapi pernyataan tersebut, pakar administrasi negara asal Unair Gitadi Tegas berpendapat bahwa perlu ada revisi terkait peraturan kampanye bagi Penyelenggara Negara yang maju pada Pilkada Serentak. Hal tersebut, dikarenakan masih ada beberapa hal yang kurang jelas dalam peraturan yang ada. "Karena begini, sebenarnya secara peraturan pun tidak jelas, mau dikatakan kampanye terselubung itu bagaimana. Kampanye hitam itu bagaimana kan tidak jelas," kata Gitadi kepada Surabaya Pagi. Hal yang sama juga berlaku terkait dengan skema penyelewengan fasilitas negara yang melekat oleh pada Penyelenggara Negara. Menurut Gitadi, masih ada yang kurang begitu jelas dalam peraturan yang sudah ada. "Bahasanya kan masih sangat bias. Itu perlu lebih diperinci. Karena misalkan begini, pengabaian tugas memang masuk kepada ranah mal-administrasi, tetapi bagaimana pembuktiannya? Itu kan susah," katanya. Sehingga, menurut Gitadi, Pemerintah Pusat perlu segera untuk turun tangan dalam meregulasikan hal tersebut. Urgensi dari regulasi yang lebih terperinci juga dapat menjadikan demokrasi menjadi lebih sehat. "Karena kan kampanye mendahului itu juga kurang tepat. Memang bukan hanya Pemerintah Pusat saja yang harus berperan. Bawaslu misalnya, bisa juga berperan dalam mengawasi ini. Tapi kan di beberapa daerah Bawaslu nya juga ada yang mendapat stigma yang kurang bagus juga," beber Gitadi lebih lanjut. Kondisi demikian menjadikan Gitadi memandang bahwa bukan hanya political will saja yang harus dimiliki oleh Pemerintah dan Penyelenggara Negara. "Melainkan, ini lebih ke etika politik. Karena peraturan yang ada ini kurang begitu terperinci, apabila masing-masing pihak sudah memiliki etika politik yang baik, maka hal tersebut bisa diminimalkan," tegasnya. ifw
Tag :

Berita Terbaru

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dipicu momentum panen raya yang masih berlangsung di sejumlah wilayah, Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Tulungagung…

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …