Emil Dardak: Penyalahgunaan APBD Rawan Saat Pilkada

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bupati Trenggalek Emil Dardak yang juga akan maju dalam Pilgub Jatim 2018 memahami bahwa potensi kecurangan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa dilakukan saat pejabat pemerintah melakukan pendekatan kampanye. Hal itu berpeluang dilakukan ketika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang sudah semakin dekat. "Misalnya, anggaran digunakan untuk percetakan kaos dengan menggambar wajah (calon kepala daerah), spanduk. Itu sudah merupakan politis," ujarnya. Suami dari artis Arumi Bachsin tersebut menjelaskan, seorang kepala daerah yang tengah berencana mencalonkan diri dalam Pilkada, seharusnya tidak melakukan penyalahgunaan anggaran. Untuk itu, para calon incumbent (masih menjabat) sebaiknya melakukan pekerjaan sesuai kinerja dan aturan yang berlaku. "Namanya masyarakat, memilih karena dia kerja," imbuhnya. Emil lebih lanjut menghimbau agar semua calon incumbent untuk membiarkan masyarakat menilai sesuai kinerja sebelumnya. Dengan begitu, masyarakat akan tahu mana yang pantas untuk kelak dipilih. Sementara itu, di sisi lain, Emil juga menekankan agar calon incumbent menggunakan anggaran pribadi masing-masing untuk melaju lagi di ajang pertarungan kepala daerah. "Karena kalau masyarakat merasa pejabatnya itu pro rakyat, ya wajar kalau terpilih kembali," tuturnya. Menanggapi pernyataan tersebut, pakar administrasi negara asal Unair Gitadi Tegas berpendapat bahwa perlu ada revisi terkait peraturan kampanye bagi Penyelenggara Negara yang maju pada Pilkada Serentak. Hal tersebut, dikarenakan masih ada beberapa hal yang kurang jelas dalam peraturan yang ada. "Karena begini, sebenarnya secara peraturan pun tidak jelas, mau dikatakan kampanye terselubung itu bagaimana. Kampanye hitam itu bagaimana kan tidak jelas," kata Gitadi kepada Surabaya Pagi. Hal yang sama juga berlaku terkait dengan skema penyelewengan fasilitas negara yang melekat oleh pada Penyelenggara Negara. Menurut Gitadi, masih ada yang kurang begitu jelas dalam peraturan yang sudah ada. "Bahasanya kan masih sangat bias. Itu perlu lebih diperinci. Karena misalkan begini, pengabaian tugas memang masuk kepada ranah mal-administrasi, tetapi bagaimana pembuktiannya? Itu kan susah," katanya. Sehingga, menurut Gitadi, Pemerintah Pusat perlu segera untuk turun tangan dalam meregulasikan hal tersebut. Urgensi dari regulasi yang lebih terperinci juga dapat menjadikan demokrasi menjadi lebih sehat. "Karena kan kampanye mendahului itu juga kurang tepat. Memang bukan hanya Pemerintah Pusat saja yang harus berperan. Bawaslu misalnya, bisa juga berperan dalam mengawasi ini. Tapi kan di beberapa daerah Bawaslu nya juga ada yang mendapat stigma yang kurang bagus juga," beber Gitadi lebih lanjut. Kondisi demikian menjadikan Gitadi memandang bahwa bukan hanya political will saja yang harus dimiliki oleh Pemerintah dan Penyelenggara Negara. "Melainkan, ini lebih ke etika politik. Karena peraturan yang ada ini kurang begitu terperinci, apabila masing-masing pihak sudah memiliki etika politik yang baik, maka hal tersebut bisa diminimalkan," tegasnya. ifw
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…