Manager Bank CIMB Dihukum 5 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rina Rukmiawati, Relationship Manager CIMB Niaga sekaligus terdakwa perkara pembobolan Bank CIMB harus rela mendekam di penjara dengan waktu yang lama. Oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Maxi Sigarlaki, wanita berhijab ini divonis lima tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah karena menggunakan nama nasabah untuk membobol rekening Bank CIMB. Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim Maxi Sigarlaki berpendapat, perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat. Selain itu, akibat perbuatan terdakwa nasabah menjadi ragu dengan keamanan Bank CIMB Niaga saat akan menabungkan uangnya. Atas dasar itulah, terdakwa dinyatakan secara sah dan menyakinkan bersalah sesuai Pasal 49 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan UU RI Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. “Menjatuhkan hukuman selama 5 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar, subsider 3 bulan kurungan,” ujar pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Atas vonis tersebut, terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan Hadiyanto menyatakan pikir-pikir. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan yang diajukan jaksa Suparlan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Pada agenda sidang sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman 7 tahun penjara. Kasus ini terjadi saat terdakwa Rina yang saat itu menjabat sebagai Relationship Manager CIMB Niaga kantor cabang Jemursari Surabaya, diam-diam mengajukan aplikasi permohonan pembukaan rekening palsu atas nama nasabah Rosalia Widiani. Modusnya, terdakwa mengisi aplikasi dan memasukan data-data diri dan membubuhkan tanda tangan palsu Rosalia Widani Ari. Usai mengisi data aplikasi tersebut, kemudian terdakwa menyerahkannya ke customer servis Bank CIMB Niaga untuk di proses dan diterbitkan ATM tanpa buku tabungan. Setelah terbit ATM tanpa buku tabungan atas nama Rosalia Widiani Ari, terdakwa kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadinya. Di muka persidangan, terdakwa sempat mengaku uang hasil tindakan kejahatannya tersebut digunakannya untuk memenuhi gaya hidup mewah suaminya. Mirisnya lagi ternyata sang suami saat ini memutuskan untuk kabur. nbd
Tag :

Berita Terbaru

Tekan Efisiensi Belanja Pegawai, Pemkot Malang Berencana Tak Rekrut ASN Baru

Tekan Efisiensi Belanja Pegawai, Pemkot Malang Berencana Tak Rekrut ASN Baru

Senin, 20 Apr 2026 12:00 WIB

Senin, 20 Apr 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti efisiensi anggaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur…

ibu muda tak terima disalip toyor anaknya.

ibu muda tak terima disalip toyor anaknya.

Senin, 20 Apr 2026 11:33 WIB

Senin, 20 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI-MOJOKERTO : Inge Marita (28) diringkus polisi setelah viral memaki pemotor perempuan hingga menoyor kepala anak SD di Jalan Empunala, Kota …

Lomba Panahan Tradisional Bertajuk ‘Gladen Alit’ di Nganjuk, Berbaju Adat Jawa

Lomba Panahan Tradisional Bertajuk ‘Gladen Alit’ di Nganjuk, Berbaju Adat Jawa

Senin, 20 Apr 2026 11:10 WIB

Senin, 20 Apr 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Keseruan lomba panahan tradisional di halaman utara GOR Bung Karno Begadung, Kecamatan Nganjuk, dipenuhi anak-anak dan remaja…

Penetapan IG Susu Kambing Senduro Dongkrak Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Penetapan IG Susu Kambing Senduro Dongkrak Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 20 Apr 2026 10:55 WIB

Senin, 20 Apr 2026 10:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Penguatan ekonomi berbasis potensi lokal kembali menjadi bukti pembangunan Kabupaten Lumajang yang bertumpu pada kekuatan…

Pemkab Lumajang Sediakan Rumah Singgah Gratis Bagi Pasien Rujukan ke Surabaya

Pemkab Lumajang Sediakan Rumah Singgah Gratis Bagi Pasien Rujukan ke Surabaya

Senin, 20 Apr 2026 10:45 WIB

Senin, 20 Apr 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai wujud kepedulian dan keberpihakan yang terukur, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang resmi menyediakan rumah…

IHSG menguat "Wait and See" untuk suku bunga BI

IHSG menguat "Wait and See" untuk suku bunga BI

Senin, 20 Apr 2026 10:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 10:20 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin pagi bergerak menguat di tengah pelaku pasar bersikap wait and …