Pengacara Setnov Berharap Praperadilan Diproses Hingga Selesai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, mengharapkan sidang praperadilan yang diajukan kliennya dapat diproses sampai selesai meskipun pengadilan telah menetapkan jadwal sidang perdana Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik. "Praperadilan bukan untuk kepentingan proses hukum formil saja, tetapi ya ada hak asasi manusia yang dipertahankan dalam proses praperadilan, yaitu kewenangan hukum tidak dijalankan semena-mena. Itu prinsip hukum dalam praperadilan," kata Firman di Jakarta, Selasa (12/12). Sidang perdana perkara korupsi dalam pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto diagendakan berlangsung pada Rabu (13/12) atau sehari sebelum putusan permohonan praperadilan yang diajukan Setya Novanto yang dijadwalkan pada Kamis (14/12). "Jadi, hemat kami biarkan saja proses praperadilan itu berjalan, sampai pada proses pemeriksaan perkara," kata Firman. Menurut dia, dalam konteks praperadilan memang menguji kewenangan validitas sebuah proses penetapan atau penentuan status tersangka dalam kasus seseorang. "Sementara untuk substansi dan materiilnya itu pembacaan surat dakwaan. Namun, keduanya harus tetap mengikuti syarat formil dan syarat substantif," ujar Firman. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Tunggal Kusno akan menggelar lanjutan sidang praperadilan Novanto pada Rabu (13/12) dengan agenda pemeriksaan ahli dari pihak KPK kembali. Sebelumnya, pada Selasa (12/12) KPK telah menghadirkan dua ahli, yaitu ahli hukum pidana dari Universitas Padjadjaran Komariah Emong Sapardjaja dan dosen program Pasca Sarjana dan Doktor Universitas Sumatera Utara Mahmud Mulyadi. Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus korupsi KTP elektronik pada Jumat (10/11). Novanto disangkakan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Tag :

Berita Terbaru

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim Haji 2026 sedang dinanti-nanti para Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan segera berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi…