Setnov Tiba di Pengadilan Tipikor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Setya Novanto, tersangka kasus e-KTP tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dengan memakai rompi tahanan KPK berwarna orange dan kemeja berwarna putih, dia turun dari mobil tahanan. Pantauan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017), Setya Novanto tiba pukul 09.38 WIB. Setya Novanto terlihat dipapah sejumlah orang begitu turun dari mobil tahanan yang ditumpanginya. Wajahnya tampak pucat dan tidak menjawab pertanyaan media. Sebelumnya, pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail mengatakan, kliennya Setya Novanto belum bisa dipastikan hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor hari ini. Menurut dia, terakhir kali saat dirinya berkomunikasi, Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu tengah sakit. "Kondisi beliau batuk ya karena cuaca, lumrah. Beliau sampaikan begitu ke saya kemarin," kata Maqdir saat berbincang dengan Liputan6.com di lokasi. Sebelumnya, menjelang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, kondisi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto labil. Hal tersebut diungkap oleh penasihat hukumnya, Firman Wijaya. "Ya up and down-lah ya," ujar Firman saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017). Firman mengatakan, dia tak tahu secara pasti kondisi kesehatan Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu. Firman mengaku terakhir berkomunikasi dengan kliennya itu sekitar dua hari yang lalu. "(Terakhir komunikasi) dua hari yang lalu," kata dia. Padahal, Selasa, 12 Desember 2017, diketahui Firman mendampingi pemeriksaan Setya Novanto di Gedung KPK. Saat itu, Setnov diperiksa sebagai saksi untuk tersangka e-KTP lainnya, Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Dia pun mengatakan tidak mengetahui kondisi terkini Setya Novanto itu setelah pemeriksaan kesehatan oleh tim KPK. "Ya, kita kan enggak tahu apa yang ada di balik sana, apakah pemeriksaan itu berjalan dan seperti apa pemeriksaannya," Firman menandaskan.
Tag :

Berita Terbaru

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…