Pencucian Uang via Bitcoin, Ini Buktinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sinyalemen Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan tren pencucian uang melebar menggunakan virtual money atau uang virtual, benar adanya. Di New York, Amerika Serikat, seorang wanita dituduh melakukan pencucian uang melalui bitcoin. Kemudian mengirim uang untuk membantu kelompok ISIS. Bitcoin sendiri dilarang otoritas keuangan Indonesia. Jadi kasus di AS bisa jadi pelajaran. Bitcoin adalah mata uang virtual atau dalam jaringan (daring). Meskipun tidak memiliki status legal - tidak dapat digunakan untuk membayar barang dan jasa tradisional - tahun ini nilai bitcoin telah meroket. Bitcoin sejak beberapa lama disalahgunakan untuk mencuci uang hasil kejahatan. Di Indonesia dan beberapa negara lain, pemakaian bitcoin untuk transaksi pembayaran dilarang. Zoobia Shahnaz, 27, ditahan tanpa jaminan dengan pasal penipuan bank, pencucian uang, dan berkomplot untuk melakukan pencucian uang. Shahnaz adalah perempuan kelahiran Pakistan yang sekarang bekerja di Amerika Serikat sebagai seorang teknisi laboratorium. Jaksa mengatakan bahwa dia mengambil pinjaman tidak sah sebesar $85.000 (Rp1,15 miliar) untuk membeli bitcoin secara daring. Menurut catatan pengadilan, Zoobia Shahnaz sampai dua bulan lalu bekerja sebagai teknisi laboratorium di sebuah rumah sakit Manhattan, New York. Jaksa mengatakan Shahnaz memperoleh paspor Pakistan bulan Juli lalu dan membeli karcis penerbangan menuju Pakistan dengan singgah di Istanbul. Ia berniat untuk melakukan perjalanan ke Suriah. Namun dia ditangkap di bandara John F Kennedy, dan ditemukan membawa uang tunai $9.500 (Rp128 juta), di bawah batas $10.000 (Rp135 juta) -jumlah uang tunai yang secara legal bisa dibawa ke luar negeri tanpa melaporkannya. Penelusuran atas perangkat elektroniknya menunjukkan ia melakukan banyak pencarian untuk bahan-bahan online terkait ISIS. Shahnaz terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas setiap dakwaan pencucian uang dan hukuman maksimal 30 tahun untuk dakwaan penipuan bank. Pengacaranya, Steve Zissou, mengatakan bahwa Shahnaz mengirim uang ke luar negeri untuk membantu pengungsi Suriah. "Apa yang dia lihat membuatnya mencurahkan perhatian untuk mengurangi penderitaan para pengungsi Suriah. Semua yang dia lakukan dimaksudkan untuk tujuan itu," kata Zissou di luar gedung pengadilan. n jo
Tag :

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…