Risiko Fintech di Regulatory Sandbox

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Konsep ruang uji coba terbatas (Regulatory Sandbox) bagi teknologi finansial (Fintech) berpotensi memunculkan risiko bisnis. Salah satunya, ketika otoritas bank sentral menyatakan penyelenggara Fintech ‘tidak berhasil’ dalam pelaksanaan uji coba terbatas. Partner dari firma hukum Arfidea Kadri Sahetapy-Engel Tisnadisastra (AKSET), Abadi Abi Tisnadisastra, mengatakan penyelenggara fintech bidang sistem pembayaran ketika ditetapkan masuk Regulatory Sandbox masih diperbolehkan beroperasi, akan tetapi perusahaan berada dalam pengawasan tertentu oleh bank sentral. Dengan kata lain, bank sentral tetap mengizinkan fintech beroperasi, namun kegiatan yang dilakukan terbatas sebagaimana ditetapkan oleh BI. “Konsep Regulatory Sandbox ini baru di Indonesia. BI hanya akan melakukan Sandbox atas perusahaan yang ada di bawah kewenangan BI, salah satunya sistem pembayaran. Jadi, walaupun ada perusahaan non-sistem pembayaran (meskipun) tetap daftar, (namun) yang bisa masuk Sandbox hanya perusahaan yang menurut BI dianggap patut diawasi,” kata Abi, kemarin. Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial mengatur, bank sentral dapat menetapkan suatu penyelenggara fintech beserta produk, layanan, teknologi, dan model bisnisnya diuji coba dalam Regulatory Sandbox sepanjang memenuhi kriteria menurut Pasal 3 ayat (2) aturan tersebut yakni bersifat inovatif, berdampak pada produk, layanan, teknologi serta model bisnis finansial yang telah eksis, memberikan manfaat bagi masyarakat, dapat digunakan secara luas, serta kriteria lain yang ditetapkan bank sentral. Setelah masa uji coba ternyata bank sentral menetapkan hasil uji coba tidak berhasil, maka penyelenggara fintech dilarang memasarkan produk dan/atau layanan serta menggunakan teknologi maupun model bisnisnya. Menurut Abi, penyelenggara fintech mesti memitigasi risiko bisnis tersebut sejak awal perencanaan masuk ke industri sistem pembayaran. “Kita bisa bilang ada risiko bisnis di mana untuk perusahaan teknologi itu ada investasi. Bagaimana kalau ternyata sudah investasi sekian banyak tapi ternyata kemudian dianggap BI suatu bisnis yang belum saatnya diberikan izin operasi. Dalam konteks itu, ini lebih ke commercial issue dari pada legal issue,” kata Abi. n ho
Tag :

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…