DPRD Sahkan Enam Perda, Larang Sewakan Waduk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Enam raperda, tiga diantaranya raperda inisiatif dewan dan raperda usulan eksekutif resmi disahkan oleh DPRD menjadi Perda, dalam rapat paripurna, Senin (18/12/2017). Dalam pengesahan ini, ada sejumlah catatan diberikan DPRD Lamongan terkait pelaksanaannya nanti, mulai dari usulan untuk segera menerbitkan Perbup, larangan menyewakan waduk, sosialisasi hingga ketaatan dalam pelaksanaan penegakan Perda. Na'im juru bicara Pansus I terkait Perda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Raperda Pencabutan Atas Perda Kabupaten Lamongan Nomor 27 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan. Dia meminta Pemkab Lamongan segera menyusun dan menerbitkan Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan Perda. “Agar juga segera melakukan sosialisasi pada masyarakat,"pesan dia. Hal serupa disampaikan juru bicara Pansus II Moch Dahlan yang membahas Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Lamongan Tahun 2016-2021 dan Raperda Lembaga Kemasyarakatan Desa. Namun Pansus II juga memberikan penekanan khususnya terhadap Raperda Perubahan RPJMD Tahun 2016-2021. Seperti di bidang pendidikan agar dilakukan inventarisasi kembali terhadap lembaga sekolah yang melakukan merger. Kemudian pada bidang sumber daya air agar memaksimalkan fungsi waduk sebagai penampung air. Lebih jauh dia meminta agar dilakukan sosialisasi kepada kepala desa agar tidak menyewakan lahan dalam waduk sebagai lahan pertanian. Sementara terkait pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah diminta berinovasi dalam menangani kebocoran wajib pajak dan memberikan sanksi bagi yang tidak melaporkan pajaknya. Terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2017-2047, juru bicara Pansus III Moch. Muchi Nanang Efendi meminta ada perluasan akses literasi. Dia meminta agar pemerintah daerah memberikan akses yang lebih bagi penyandang difabel. Dia juga meminta agar fungsi hutan kota dimaksimalkan. Sedangkan Wabup Kartika Hidayati menekankan agar ada peran aktif Pemkab Lamongan bersama DPRD dalam pelaksanaan Perda. “Ini jika dilakukan bersama-sama, maka pelaksanaanya bisa optimal, “ kata dia. jir
Tag :

Berita Terbaru

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian yang membuat banyak warga terheran-heran, ditemukan seorang bayi dalam keadaaan terkunci di dalam mobil di kawasan Jalan…

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memanfaatkan momentum Hari Kartini 2026 untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan …

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini tengah viral di media sosial (medsos) terkait unggahan video yang menampilkan pusara angin bak tornado di sekitar…

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keluhan warga terkait Jalan Staisun Wonokromo Surabaya yang selama ini sempit dan kerap menimbulkan kemacetan…

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tengah di landa dilema pasca banyaknya kekosongan jabatan Kepala…

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong penggunaan atap genteng pada bangunan pemerintah dan fasilitas publik…