Robin Hood Jaman Now di Surabaya

Bagikan Uang dari Hasil Kuras ATM Korban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tokoh cerita Robin Hood begitu melegenda. Betapa tidak, dalam cerita film yang ada, Robin Hood dikenal sebagai sosok yang dermawan. Meski akhirnya terkuak, bahwa setiap barang yang dibagikan Robin Hood ternyata hasil dari kejahatan yang dilakukannya. Di Surabaya, ada cerita serupa. Sebut saja Robin Hood jaman now. Namun aksinya justru berakhir di tahanan polisi. Bagaimana bisa? ------------ Laporan : Narendra Bakrie Sosok Robin Hood jaman now itu bernama Yahya Rachim alias Ramli. Dia merupakan pria 59 tahun asal Pare-pare, Sulawesi Selatan yang sudah ber-KTP di Jalan Gili V/7 Pabean Cantikan Surabaya. Namun sehari-hari, dia tinggal di Jalan Kedinding Gang Flamboyan, Kenjeran Surabaya. Di tempat tinggalnya itu, dia akrab disapa dengan panggilan Abah Yahya. Maklum saja, selain sudah berumur, Yahya dikenal dermawan. Lantas mengapa Yahya akhirnya ditangkap polisi? Ternyata, uang dan barang yang selama ini dibagikan Yahya ke warga sekitar tempat tinggalnya, merupakan hasil kejahatan. Fakta itu terungkap setelah Yahya disergap Tim Anti Bandit Unit Jatanras Polrestabes Surabaya di rumah anaknya di Jalan Gili V/7 Pabean Cantikan Surabaya, kemarin (17/12/2017). Yahya sendiri diburu sejak 14 Oktober 2017, setelah seseorang bernama Saldiman mengaku menjadi korban kejahatan dari Yahya dan ketiga rekannya. Saldiman mengaku, saldo dalam kartu ATM nya dikuras Yahya Cs sebesar Rp 45 juta. Setelah menangkap Yahya, Tim Anti Bandit dipimpin Iptu Arief Ryzki Wicaksana akhirnya menangkap dua rekan Yahya di Hotel Omah Denaya Jalan Ngagel Jaya Tengah IV no. 2 Surabaya. Kedua rekan Yahya itu bernama M. Fachrizal alias Awang alias Rendy (39) pria asal Rappang, yang tinggal di Kalingga Tengah No. 10 RT 6/ RW 16, Srondol Wetan, Semarang dan Nasir (54) asal Jalan Tanah Kusir, Kebayoran Lama Selatan, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial Is, saat ini tengah diburu. "Ketiga pelaku yang kami tangkap ini merupakan sindikat penipuan dengan modus mengaku menjadi penguasa dari Brunai Darussalam. Setelah korban percaya, kartu ATM milik korban ditukar dengan kartu ATM palsu. Uang di dalam kartu ATM korban, dikuras habis oleh ketiganya," papar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Senin (18/12/2017). Secara detail, Kombes Pol Rudi merinci jika sindikat ini hunting dari hotel dan mal di Surabaya. Setelah mendapat sasaran, mereka berbagi tugas. Yang pertama mengaku jadi pengusaha asal Brunai Darussalam adalah tersangka Yahya. Kepada calon korban, Yahya melakukan presentasi singkat bahwa dirinya tengah mencari partner bisnis di Surabaya. Saat korban mulai tertarik, muncullah M Fachrizal dan Nasir untuk meyakinkan korban. "Setelah korban tertarik, mereka mengarahkan korban ke bilik mesin ATM. Disana, tersangka (M Fachrizal) menunjukkan bahwa modal usaha mereka bernilai Rp 99 miliar. Meski tampilan di monitor mesin ATM memang Rp 99 miliar. Tapi sebenarnya itu hanya tampilan," beber Kombes Pol Rudi. Setelah korban percaya, para tersangka meminjam kartu ATM korban dengan maksud untuk melihat saldo terakhir di dalam kartu ATM korban. Hal itu dilakukan para tersangka dengan alibi sebagai jaminan awal bekerja sama. Setelah kartu ATM korban terdapat sisa saldo, dengan cepat, tersangka Fachrizal menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM palsu yang sudah disiapkan. Setelah itu, para tersangka meninggalkan korban dan meninggalkan nomor telepon. Dan setelah itu, para tersangka menguras habis saldo di dalam kartu ATM korban. "Baru satu korban yang melapor kepada kami. Tapi dalam ingatan para tersangka, mereka sudah beraksi 8 kali di Surabaya, di Bali dan Jakarta," tandas Kombes Pol Rudi. Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela mengungkapkan jika untuk bisa mendapatkan kartu ATM yang bisa menampilkan nilai saldo Rp 99 miliar itu, para tersangka mengaku membelinya dengan harga Rp 1 juta di Jakarta. Jaringan penjual aplikasi kartu ATM inilah yang saat ini tengah diselidiki oleh pihaknya. Sebab di Surabaya sendiri, kejahatan dengan modus aplikasi kartu ATM tersebut, adalah kejahatan dengan modus baru. "Para tersangka ini mengaku, sudah 15 tahun menjalankan aksinya sebagai kelompok penipu. Namun cara penipuannya terus update mengikuti tren dan teknologi yang berkembang. Mereka sampai lupa dimana saja beraksi," sambung AKBP Leonard. Sindikat penipuan ini, lanjut AKBP Leonard, memanfaatkan home stay dan hotel untuk menginap. Otak pelaku komplotan ini adalah tersangka Yahya. Yahya-lah yang selama ini melalukan pemetaan dan arah sasarannya. Setiap kali beraksi, kelompok ini menggunakan sarana mobil milik masing-masing secara bergantian. Mereka juga berpakaian parlente agar korban percaya bahwa mereka adalah pengusaha. Tersangka Yahya yang juga merupakan otak pelaku tidak membantah jika dialah yang mengkoordinir kelompoknya. Dialah yang mengumpulkan hasil penipuan dan dia pula yang membaginya. "Semua hasil kami bagi rata. Tapi setiap hasil, langsung saya potong 20 persen untuk saya sedekahkan ke para tetangga saya dan orang-orang tidak mampu," aku pria berambut penuh uban ini. Yahya juga mengaku sudah lupa dimana saja dia dan kelompoknya beraksi. Sebab dirinya memang sudah melakukannya selama 15 tahun. Tapi seingat Yahya, ada 10 aksi yang sudah dilakukannya. Diantaranya, di Jl. KH. Mas Mansyur, Surabaya. Korban asal Flores pada bulan Oktober 2017. Kemudian, di depan WTC Surabaya dengan korban asal Banjarmasin pada bulan Oktober 2017. Terakhir, di Delta Plaza Surabaya. Korban asal Surabaya, pada 14 Oktober 2017. n
Tag :

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…