Ingat, Batas Bea Masuk Barang Pribadi Naik 2 Lipat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabar baik bagi Anda yang suka belanja ke luar negeri. Kementerian Keuangan memutuskan untuk menaikkan batas pembebasan bea masuk untuk barang pribadi penumpang dari luar negeri yang sebelumnya Free On Board AS$250 menjadi AS$500 per orang. Keputusan ini dilatarbelakangi oleh pertumbuhan penumpang angkutan udara yang cukup signifikan. Seperti dilansir dari laman resmi kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, aturan ini nantinya sebagai pengganti Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) 188/PMK.04/2010 tentang Impor Barang yang Dibawa Penumpang. “Kami mengubah PMK yang mengatur sejak 2010 lalu itu. Sekarang batas untuk membawa barang yang bebas bea masuk, jadi tidak dikenakan bea masuk maupun pungutan apapun dinaikkan dari AS$250 per orang dinaikkan menjadi AS$500 per orang,” kata Sri. Putusan tersebut diambil sebagai langkah responsif pemerintah dalam rangka mengedepankan pelayanan bagi masyarakat. “Ini bagian dari reform kami, hal-hal yang kongkret riil yang terus kami lakukan kepada masyarakat. Dan kita akan evaluasi terus setiap kali ada masukkan, entah dari instagram, facebook, twitter kita akan rekap. Ini semua tujuannya supaya kami bisa melayani dan menjadi institusi yang dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa peningkatan nilai pembebasan bea masuk ini cukup moderat, jika dibandingkan dengan negara lain yang memiliki income per kapita lebih tinggi, seperti Malaysia AS$125, Thailand AS$285, Inggris AS$557, Singapura AS$600, China AS$764, Amerika Serikat AS$800. Keputusan ini juga menghapus istilah 'keluarga' yang selama ini mendapatkan pembebasan senilai AS$1.000/keluarga seperti yang tertera dalam aturan sebelumnya. Sehingga nantinya sudah tidak ada lagi istilah “keluarga” dan berubah menjadi satu orang maksimal AS$500 untuk membawa barang impor dari luar negeri. Sayangnya aturan baru ini belum bisa berlaku awal tahun 2018 ini karena proses penerbitan masih menunggu proses penomoran dan pengesahan lembar negara di Kementerian Hukum dan HAM. “Nomor PMK nya, kami masih menunggu proses penomoran di Kementerian Hukum dan HAM, saya memang meminta membuat konferensi pers ini sebagai announcement sehingga apabila PMK tersebut keluar sudah tidak perlu dijelaskan lagi,” tutur Sri. n ho
Tag :

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…