SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan Bupati terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026). Silpa sebesar 210 miliar menjadi perhatian dalam paripurna tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono, menilai secara umum tata kelola APBD 2025 berjalan cukup baik. Hal itu, menurutnya, tercermin dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diterima Pemkab Madiun.
“Secara umum tata kelola APBD tahun 2025 sudah cukup baik. Itu terbukti dengan diperolehnya opini WTP,” ujar Mujono usai rapat.
Namun demikian, Mujono menegaskan bahwa besarnya Silpa tetap akan menjadi perhatian serius DPRD. Menurutnya, seluruh fraksi akan meminta penjelasan rinci terkait asal-usul sisa anggaran tersebut.
“Silpa yang mencapai Rp210 miliar ini nanti akan dipertanyakan masing-masing fraksi,” katanya.
Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan, besarnya Silpa lebih banyak dipengaruhi oleh sejumlah proyek pembangunan yang tidak selesai tepat waktu, khususnya di sektor infrastruktur.
“Karena waktunya tidak mencukupi, maka anggaran itu kita jadikan Silpa. Daripada dipaksakan dan tidak selesai, lebih baik dialihkan untuk dilanjutkan di tahun berikutnya,” kata Hari.
“Kita tidak hanya ingin benar secara substansi, tapi juga benar secara administrasi dan aturan. Maka lebih baik ditunda dan dimasukkan Silpa,” imbuhnya.
Pembahasan lebih lanjut terhadap LPJ APBD 2025 dijadwalkan berlangsung pekan depan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang diperkirakan akan mengupas lebih dalam penyebab tingginya Silpa dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Editor : Redaksi