Bawa Kayu Jati Ilegal, Pelaku Pencurian Diamankan  

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Karena ketahuan membawa kayu jati ilegal, ST (37) pelaku pencurian warga Desa Gempolmanis, Kecamatan Sambeng, diamankan oleh Reskrim Polres Lamongan. Kini pelaku bersama barang buktinya tengah diamankan di Mapolres setempat, untuk proses hukum selanjutnya. Barang bukti 29 kayu jati gelondongan, seperti yang disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Yadwivana Jumbo Qantasson, didapat di lokasi penggergajian milik pelaku. Disebutkan olehnya, sebenaranya dugaan pencurian kayu jati di hutan wilayah Kecamatan Sambeng tersebut terjadi akhir bulan Desember lalu. Tersangka memotong pohon jati dengan gergaji mesin. Potongan-potongan jati tersebut truk untuk dibawa ke tempat penggergajian miliknya. “Saat itu, petugas menyergap tersangka di lokasi penggergajian, namun saat itu tersangka dan pelaku serta kuli angkut melarikan diri saat hendak ditangkap," katanya. Dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada 16 Januari 2018, dan oleh Polisi langsung digiring ke Mapolres untuk mempertanggung jawabkan atas perbutanya. "Tersangka berhasil ditangkap kemudian digiring ke Mapolres untuk menjalani proses hukum,” tegas AKP Yadwivana Jumbo Qantasson S. I saat didampingi Kasubag Humas AKP Suwarta. Atas perbuatanya itu, tersangka dijerat pasal 83 Undang-Undang Nomer 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. “Tersangka terancam hukuman kurungan penjara. Ia dijerat pasal 83 Undang-Undang Nomer 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” pungkasnya. jir
Tag :

Berita Terbaru

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Membludaknya kasus perceraian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan pada Kamis, (23/4/2026) dilakukan…

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tiga terdakwa d…

Tembus Pasar Amerika, PT Royal Regent Manufacturing Lepas Ekspor Perdana

Tembus Pasar Amerika, PT Royal Regent Manufacturing Lepas Ekspor Perdana

Kamis, 23 Apr 2026 16:25 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.Com, MADIUN- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C…

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dua pelaku curanmor di Wilkum Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil di bekuk Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, dua pelaku VA…

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui program rehabilitasi sosial di UPT Bina Laras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos)…

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti harga minyak goreng yang mengalami kenaikan rata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Madiun, Jawa…