Warga Jerman Diminta Pilih Senjata atau Ganja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengadilan Jerman memutuskan, para pengguna ganja untuk melepaskan hak kepemilikan senjata api. Hakim menyebut, bahwa memiliki senjata api harus selalu dalam kondisi sadar. MUNCHEN – Von Mattheus. Mengutip dari laman Deutsche Welle, keputusan ini bermula dari tuntutan seorang pemburu yang sedang menjalani pengobatan dengan ganja, yang meminta kembali kartu kepemilikan senjata dan izin berburu. Namun demikian, dalam sidang di pengadilan Kota Munchen, hakim menyatakan bahwa pemilik senjata harus selalu dalam kondisi waspada. "Ganja, meski dalam resep dokter sekalipun akan bisa mengganggu kemampuan seseorang menangani senjata, ujar hakim dalam sidang yang digelar Rabu, 31 Januari 2018. Di Jerman, penggunaan ganja memang telah dilegalkan sejak Maret 2017, sebagai perawatan medis. Namun, keputusan itu memberi peluang sebuah preseden bahwa warga Jerman mesti memilih untuk mendapatkan izin mengonsumsi ganja atau lisensi senjata. Itu juga telah diperkuat dengan keputusan pemerintah distrik Miesbach yang mencabut izin senjata pemburu yang mengajukan gugatan ke pengadilan. Dimana putusan mereka menyimpulkan berdasarkan keterangan ahli bahwa kesehatan dan kondisi mental seseorang yang secara teratur mengonsumsi ganja tidak bisa menjadi jaminan. 05
Tag :

Berita Terbaru

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…