Kasus Sodomi Santri, Berkasnya Masih dalam Penelitian Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI.com, Lamongan - Kasus sodomi dengan tiga tersangka AD, UA, dan DN teryata berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan, dan oleh Kejaksaan saat masih dalam proses penelitian tim Kejaksaan Negeri Lamongan, sebelum akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri setempat. Kasipidum Kejaksaan Negeri Lamongan, Adhi Setyo Prabowo saat dihubungi, Selasa (6/3) menyebutkan, kalau berkas kasus sodomi dengan korban GN ini berkasnya hingga saat ini masih diteliti dengan cermat oleh Kejaksaan. Apalagi menurutnya, kasus sodomi sesama santri ini dilakukan di lingkungan Pondok Pesantren, dan korban dan pelaku sama-sama masih dibawa umur semua. Sehingga butuh kecermatan dalam menangani kasus sodomi ini. "Kita teliti dulu berkas ini, setelah beberapa waktu lalu berkasnya oleh tim penyidik Polres diserahkan, "kata Adhi menbahkan. Disebutkan oleh Adhi, meski saat ini masih masa peneltian, namun tidak lama lagi berkas ini P21."Insya Allah dalam waktu dekat berkasnya sudah P21 Mas,"kata Adhi. Saat sidang yang akan datang itu kata Adhi, pihaknya menyiapkan tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus, karena kasus ini displit 3 perkara terpisah, karena sesuai dengan perbuatanya. "Jadi satu Jaksa nanti menangani 1 tersangka, "akunya. Bahkan dalam kasus sodomi ini, karena tersangka dan korban masih anak-anak, semuanya dilakukan pendampingan, ada juga dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang konses dalam perlindungan anak, khusunya kasus pelecehan seksual, agar sama-sama untuk mengawal. "Iya dalam penanganan kasus ini kita libatkan LSM juga untuk melakukan pendampingan, "terangnya. Lebih jau kata Adhi, perkara sodomi seperti yang ia baca dalam berkasnya, korban disodomi oleh 3 temanya di kamar Pondok di salah satu wilayah Kecamatan Brondong Lamongan.Korban GN lanjutnya dalam pengakuanya disodomi oleh temanya sampai 10 kali dengan dorasi waktu yang berbeda. "Korban dalam pengakuanya disodomi oleh temanya sampai 10 kali, dan parahnya lagi sodomi dilakukan di kamar Pondok dengan waktu dan durasi yang berbeda, "jelasnya. Atas prilaku tersangka itu lanjut Adhi, pihaknya setidaknya nanti akan menuntut hukuman separuh dari hukuman maksimal. "Kalau menurut undang-undang hukuman maksimalnya 15 tahun sesuai pasal pencabulan, karena ini pelakunya masih dibawa umur, tuntutanya hanya separuhnya atau 7,5 tahun, "pungkasnya. jir
Tag :

Berita Terbaru

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…