Tyas Mirasih Akan Penuhi Panggilan KPAI Terkait Hak Asuh Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Tyas Mirasih siap memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (16/3/2018). Pemanggilan terhadap Tyas sendiri dilakukan atas masalah hak asuh anak berusia lima tahun dengan inisial ACB. Kunjungan Tyas Mirasih ke KPAI sendiri masih berkaitan dengan pemanggilan dirinya pada 9 Maret 2018. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Sandy Arifin, yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Tyas. "Iya, betul," ujar Sandy. Seperti diketahui, KPAI memang telah memanggil Tyas Mirasih terkait salah satu laporan yang datang dari masyarakat. Namun, Tyas kala itu belum bisa memenuhi panggilan. "Sepertinya ada acara lain, tapi ya memang itu tidak masalah selama itu ada pemberitahuan. Berarti dia memiliki komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati. Tyas Mirasih sendiri sebelumnya sudah diterpa kabar kurang menyenangkan lantaran dituduh membawa kabur anak di bawah umur. Tuduhan itu disampaikan Markye Harris Pohu, yang mengaku sebagai nenek dari anak yang diduga dibawa kabur oleh Tyas. Meski begitu, Rita Pranawati memastikan bahwa pemanggilan Tyas Mirasih ke KPAI sama sekali tidak berkaitan dengan tudingan tersebut. Kendati enggan menyebutkan identitas pelapor, Rita dalam penjelasannya mengatakan Tyas hanya diminta hadir untuk berbicara seputar masalah hak asuh anak. "Kami memang sudah menerima pengaduan dari klien terkait ya ada beberapa hal, tapi intinya isu pengasuhan," jelas Rita Pranawati. "Sepertinya bukan soal penculikan. Kalau penculikan kan pidana, ini yang kemudian masih bisa dirembuk, karena sebenarnya isunya perdata," pungkasnya. Jika sesuai rencana, Tyas Mirasih akan mendatangi KPAI pagi ini pada pukul 10.00 WIB, dengan didampingi Sandy Arifin selaku kuasa hukum. (oz/02)
Tag :

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…