Satu Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Tanjung Perak - Pasca mendapat laporan pemerkosaan pada Rabu minggu lalu, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya langsung memeriksa sejumlah saksi untuk mengidentifikasi para pelaku. Alhasil, satu dari tiga terduga pelaku berhasil teridentifikasi dan ditangkap. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo membenarkan penangkapan itu. Terduga pelaku yang ditangkap diketahui berinisial MAD, asal Madura. MAD adalah orang pertama yang memerkosa korban di sebuah hotel di Surabaya Utara. "Kami sudah amankan satu pelaku itu saat berada di kos-kosannya di Surabaya," sebut Tinton, Selasa (17/4). MAD ditangkap di rumahnya Senin (16/4) malam. Awalnya MAD sempat mengelak,namun setelah dihadapkan dengan korban, MAD tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Dari pengakuannya, MAD berkenalan dengan korban saat korban pulang dari kerja. Dengan dalih akan mengantar korban pulang. MAD malah membawa korban ke hotel dan menyetubuhinya. "Kami masih mengidentifikasi dua pelaku lainnya. Sebab ingatan korban tidak sempurna. Kami memaklumi, karena korban memang punya riwayat keterbelakangan mental," imbuh Tinton. Diketahui sebelumnya, korban diperkosa oleh tiga pria termasuk MAD mulai akhir 2017 silam. MAD dan dua pria lainnya memerkosa korban secara bertahap selama tiga minggu. Setelah diperkosa tiga orang tersebut, korban akhirnya hamil 5 bulan terhitung bulan April 2018 ini. Polisi masih melakukan pendalaman, sementara, MAD tidak mengaku kenal dengan dua orang yang memperkosa korban setelah dirinya itu.fir
Tag :

Berita Terbaru

Tembus Pasar Amerika, PT Royal Regent Manufacturing Lepas Ekspor Perdana

Tembus Pasar Amerika, PT Royal Regent Manufacturing Lepas Ekspor Perdana

Kamis, 23 Apr 2026 18:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 18:58 WIB

SURABAYAPAGI.Com, MADIUN- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C…

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Membludaknya kasus perceraian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan pada Kamis, (23/4/2026) dilakukan…

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tiga terdakwa d…

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dua pelaku curanmor di Wilkum Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil di bekuk Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, dua pelaku VA…

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui program rehabilitasi sosial di UPT Bina Laras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos)…

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti harga minyak goreng yang mengalami kenaikan rata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Madiun, Jawa…