Beli Sabu untuk Dijual, Pengecer Serbuk Haram Itu Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Bubutan - Seorang pengecer Sabu asal Kalimas Udik III Surabaya dibekuk unit reskrim polsek Bubutan Surabaya, Senin (16/4) malam. Pemuda bernama Jamaludin, 28 tahun, itu nekat mengecer sabu setelah mendapat pesanan dari seseorang bernama Usmas (DPO). Jamaludin tak sadar,jika aktifitasnya dipantau polisi. Setelah membeli paket sabu senilai 750 ribu, Jamaludin bergegas mengantarkan sabu itu kepada pemesan di jalan Mulyorejo. Berbekal informasi masyarakat itu, Polisi langsung menhentikan Jamaludin yang saat itu mengenakan motor Honda Revo bernopol L 3745 OT. "Kami mendapat informasi dan ciri-ciri pelaku yang sudah kami kantongi jika membawa paket sabu yang akan dijual kepada orang lain. Berdasar informasi itu,kami lakukan penyelidikan dan teridentifikasi yang bersangkutan. Akhirnya kami hentikan di jalan dan kami geledah. Hasilnya ada paket sabu yang dibawa oleh tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Iptu Rudi Sulistiawan, Rabu (18/4). Saat diinterogasi, pelaku ini mengakui jika sabu yang terbungkus plastik seberat seberat 0,64 gram itu sedianya akan dikirimnya ke daerah Mulyosari. Pelaku Jamaludin berikut barang bukti akhirnya digelandang ke Mapolsek Bubutan Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.fir
Tag :

Berita Terbaru

Tembus Pasar Amerika, PT Royal Regent Manufacturing Lepas Ekspor Perdana

Tembus Pasar Amerika, PT Royal Regent Manufacturing Lepas Ekspor Perdana

Kamis, 23 Apr 2026 18:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 18:58 WIB

SURABAYAPAGI.Com, MADIUN- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C…

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Membludaknya kasus perceraian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan pada Kamis, (23/4/2026) dilakukan…

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tiga terdakwa d…

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dua pelaku curanmor di Wilkum Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil di bekuk Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, dua pelaku VA…

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui program rehabilitasi sosial di UPT Bina Laras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos)…

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti harga minyak goreng yang mengalami kenaikan rata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Madiun, Jawa…