Anak Meghan Markle-Pangeran Harry Tak Dapat Gelar Bangsawan, Kenapa?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pasca pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle pada 19 Mei lalu, membuat kehidupan rumah tangga mereka menarik untuk diikuti. Baru-baru ini diketahui bahwa jika pasangan tersebut memiliki anak perempuan, maka tidak akan mendapatkan gelar bangsawan kerajaan seperti kedua orang tuanya. Hal ini disebabkan, Duke and Duchesse of Sussex, Earl dan Countess of Dumbarton serta Baron dan Baroness Kilkeel, hanya dapat mewariskan gelar kebangsawanan kepada anak laki-laki saja, hal ini karena sistem yang mengatur gelar bangsawan di Inggris. Jika Markle dan Harry hanya memiliki anak perempuan, gelar Sussex mereka akan lenyap. Dari laporan People, diketahui bahwa perubahan pada undang-undang telah dibuat sebelumnya, dengan Succession to the Crown Act 2013, yang mana posisi (tahta) didasarkan pada urutan kelahiran bukan gender. Hal itulah yang memungkinkan Putri Charlotte tetap berada di urutan keempat dalam tahta, dan adiknya Pangeran Louis berada di posisi kelima. Aturan ini tentu saja, hanya berkaitan dengan calon raja atau ratu masa depan Inggris. Aturan gelar bangsawan ini pun diketahui akan berpengaruh jika Meghan dan Harry memiliki anak perempuan. Dengan kata lain, dalam beberapa kasus, gelar bangsawan akan lebih banyak didapatkan oleh anak laki-laki dibandingkan dengan perempuan. People menunjukkan bahwa organisasi Daughters’ Rights telah mencoba untuk mengadvokasi perubahan selama bertahun-tahun. Baru-baru ini pada tahun 2015, parlemen disinyalir mencoba untuk menempatkan suksesi pada RUU Peerage, meskipun pada titik ini, tidak ada yang memperbaiki aturan lama yang telah diloloskan.
Tag :

Berita Terbaru

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Aaliyah, Dapat Kejutan Romantis

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aaliyah Massaid mendapat kejutan romantis dari sang suami, Thariq Halilintar, tepat di anniversary pernikahan mereka. Sebuah rangkaian bunga…

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Atasi Bentrokan Maut, Pemprov DKI Libatkan TNI - Polri

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bentrokan maut yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), yang menyebabkan satu jiwa dari sekelompok orang…

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…