Anak Meghan Markle-Pangeran Harry Tak Dapat Gelar Bangsawan, Kenapa?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pasca pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle pada 19 Mei lalu, membuat kehidupan rumah tangga mereka menarik untuk diikuti. Baru-baru ini diketahui bahwa jika pasangan tersebut memiliki anak perempuan, maka tidak akan mendapatkan gelar bangsawan kerajaan seperti kedua orang tuanya. Hal ini disebabkan, Duke and Duchesse of Sussex, Earl dan Countess of Dumbarton serta Baron dan Baroness Kilkeel, hanya dapat mewariskan gelar kebangsawanan kepada anak laki-laki saja, hal ini karena sistem yang mengatur gelar bangsawan di Inggris. Jika Markle dan Harry hanya memiliki anak perempuan, gelar Sussex mereka akan lenyap. Dari laporan People, diketahui bahwa perubahan pada undang-undang telah dibuat sebelumnya, dengan Succession to the Crown Act 2013, yang mana posisi (tahta) didasarkan pada urutan kelahiran bukan gender. Hal itulah yang memungkinkan Putri Charlotte tetap berada di urutan keempat dalam tahta, dan adiknya Pangeran Louis berada di posisi kelima. Aturan ini tentu saja, hanya berkaitan dengan calon raja atau ratu masa depan Inggris. Aturan gelar bangsawan ini pun diketahui akan berpengaruh jika Meghan dan Harry memiliki anak perempuan. Dengan kata lain, dalam beberapa kasus, gelar bangsawan akan lebih banyak didapatkan oleh anak laki-laki dibandingkan dengan perempuan. People menunjukkan bahwa organisasi Daughters’ Rights telah mencoba untuk mengadvokasi perubahan selama bertahun-tahun. Baru-baru ini pada tahun 2015, parlemen disinyalir mencoba untuk menempatkan suksesi pada RUU Peerage, meskipun pada titik ini, tidak ada yang memperbaiki aturan lama yang telah diloloskan.
Tag :

Berita Terbaru

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Tingkat SMA/SMK

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Tingkat SMA/SMK

Selasa, 23 Jun 2026 14:56 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Blitar menggelar lomba cerdas cermat yang diikuti oleh…

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebagai salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam meringankan beban ekonomi warga, khususnya saat harus…