Masih Jadi Obyek Penyelidikan KPK

Pembangunan SMP Negeri 3 Kota Blitar, Tersendat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI,Blitar- Seiring masih dalam tahap pemeriksaan oleh KPK terhadap Walikota Blitar Samanhudi Anwar, kini pembangunan SMP Negeri 3 Blitar dengan nilai puluhan miliar rupiah itu terancam molor. "Soal kelanjutan pembangunan SMPN 3, kami belum bisa apa-apa. Kami masih menunggu informasi dari KPK," kata Wakil Wali Kota Blitar, Santoso, Senin (9/7/2018). Santoso berharap segera ada keputusan dari KPK terkait kelanjutan proyek itu pembangunan SMPN 3. Sebab, sesuai rencana, pembangunan tahap kedua gedung baru SMPN 3, ditargetkan selesai 2018. Dengan begitu, tahun ajaran mendatang, gedung baru itu sudah bisa dipakai untuk kegiatan belajar mengajar. "Proyek itu untuk dunia pendidikan. Semoga KPK bijaksana dalam mengeluarkan keputusan. Mudah-mudah segera ada keputusan dari KPK," ujar Santoso. Tetapi, Santoso memastikan, proyek lain yang ada di Kota Blitar tetap berjalan meski saat ini Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar menjadi tahanan KPK. Santoso mengaku sudah menerima surat perintah tugas dari Gubernur Jatim untuk menjalankan roda pemerintahan selama wali kota masih menjalani proses hukum. "Untuk proyek lain, selama itu sudah sesuai prosedur dan tidak ada masalah, kami jamin tetap berjalan sesuai rencana. Saya sudah menerima surat perintah tugas dari Gubernur Jatim untuk menjalankan roda pemerintahan," ujarnya. Meski sudah mendapat surat perintah tugas, Santoso mengaku tetap berkomunikasi dengan Wali Kota dalam mengambil kebijakan. Apalagi terkait kebijakan-kebijakan yang sifatnya khusus dan penting. "Saya tetap komunikasi dengan Pak Wali untuk hal-hal penting. Agar pembangunan Kota Blitar tetap berjalan sesuai rencana," katanya. Proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, diduga yang menjadikan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. Wali kota diduga menerima uang suap terkait ijon pengerjaan proyek dari pengusaha kontraktor Susilo Prabowo. Proyek pembangunan gedung baru SMP itu dimulai pada 2017. Pada pembangunan tahap pertama, Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran Rp 11,5 miliar. Pembangunan gedung baru sekolah itu di atas bekas tanah bengkok Kelurahan Tanggung seluas sekitar 3 hektare. Pada 2018 ini, Pemkot Blitar kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 23 miliar untuk melanjutkan pembangunan. Pembangunan tahap dua meliputi pembangunan ruang kelas, gedung internal, gedung eksternal, parkir, masjid, dan sejumlah fasilitas penunjang lainnya. Fasilitas penunjang ini berupa lapangan basket dan pujasera di sekolah. Ruang kelas yang dibangun di tahap dua ini untuk kelas tiga, jumlahnya ada 10 ruang kelas.les
Tag :

Berita Terbaru

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wajayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…