Bacaleg Tak Memenuhi Syarat Administrasi Boleh Dig

Golkar Partai Pertama Yang Daftarkan Bacalegnya ke KPU Lamongan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - PartaiGolongan Karya Kabupaten Lamongan menjadi partai yang pertama mendaftarkan kadernya sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Senin (16/7/2018), ke Komisi Pemilihan Umum Lamongan, dalam tahapan pemilihan legislatif pada 2019 mendatang.Dalam penyerahan berkas Bacaleg ini, langsung dipimpin ketua DPD Golkar H Kacung Purwanto, dan ditemani beberapa pengurus dan para calon legislatif baik kader maupun simpatisan. Kedatangan pengurus DPD II Golkar ini langsung diterima oleh Komisioner KPU setempat bersama jajaranya, dan berkas pendafatran sudah diterima selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi adiminstrasi Bacaleg sebelum dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Daftar Caleg Sementara (DCS).Sementara itu, Nur Salam bagian Divisi Teknis KPU Lamongan menyebutkan, hingga Senin ini baru satu partai yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Lamongan yakni Golkar."Hingga satu hari sebelum penutupan pendafataran hingga Senin sore baru ada dari Partai Golkar lainya belum,"ujarnya.Sementara itu, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang tidak memenuhi syarat dapat diganti dengan bacaleg lainya saat masa perbaikan. Namun nomer urut Bacaleg tidak boleh diganti setelah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).“Setelah diumumkan hasil verifikasi teryata ada Bacaleg yang tidak memenuhi syarat adminitrasi, masih ada waktu untuk memperbaikinya,, dan caleg tersebut boleh diganti tapi nomor urut tidak boleh diganti,"ujarnya.Sedangkan hasil verifikasi bacaleg lanjutnya, akan disampaikan ke Parpol pada tanggal 19 hingga 21 Juli mendatang. Sedangkan perbaikan daftar bacaleg serta pengajuan pengganti bacaleg dilakukan pada 22 hingga 31 Juli mendatang."Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat dilakukan pada tanggal 1 hingga 7 Agustus mendatang,” terang Nursalam.Adapun penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR dan DPRD akan dilakukan tanggal 8 hingga 12 Agustus dan pengumuman DCS anggota DPR-DPRD berlangsung 12-14 Agustus mendatang.“Maka seluruh parpol harus menyiapkan kader-kadernya dan administrasinya saat hendak mendaftarkan kader partainya tersebut menjadi bacaleg ke KPU. Sehingga parpol dapat berkonsentrasi ke hal lain, sebelum direpotkan dengan adanya bacaleg tidak memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi oleh KPU.Setelah proses verifikasi itu dilalui, sisi KPU Lamongan sendiri juga akan melakukan tahapan uji publik setelah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS). Apabila dalam uji publik tersebut ada laporan masyarakat bahwa ada Caleg yang pernah bermasalah dengan hukum, maka KPU akan langsung melakukan langka tegas, termasuk akan mencoret nama bacaleg yang bermasalah itu.“Sesuai dengan mekanisme di KPU dan dijelaskan di petunjuk teknis SK-876” ungkap Nur Salam. Sementara itu, hingga Senin (16/7) jam 16 sore, baru Partai Golkar Lamongan yang mendatangi KPU Lamongan untuk mendaftarkan kader-kadernya untuk menjadi bacaleg dan siap bertarung di Pemilu mendatang.jir
Tag :

Berita Terbaru

Akibat Insiden Viral! Benturan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, 2 KJJ Dibatalkan

Akibat Insiden Viral! Benturan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, 2 KJJ Dibatalkan

Selasa, 28 Apr 2026 13:09 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - KAI Daop 7 Sampaikan Duka Mendalam atas Insiden di Stasiun Bekasi Timur Wilayah Daop 1 Jakarta, juga berdampak pada perjalanan…

Sambut Hardiknas, Dikbud Sidoarjo Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

Sambut Hardiknas, Dikbud Sidoarjo Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

Selasa, 28 Apr 2026 13:05 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo…

Imbas Aksi Demo Ojol di Surabaya, Aktivitas Lalin Padat dan Kendaraan Dialihkan dari Raya Darmo

Imbas Aksi Demo Ojol di Surabaya, Aktivitas Lalin Padat dan Kendaraan Dialihkan dari Raya Darmo

Selasa, 28 Apr 2026 13:01 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti fenomena akibat pergerakan massa aksi demo ojol di Surabaya, saat ini laju lalu lintas di kawasan Jalan Raya…

Viral di Medsos! Jembatan Darurat di Bondowoso Terlihat Usang, Padahal Baru Diluncurkan

Viral di Medsos! Jembatan Darurat di Bondowoso Terlihat Usang, Padahal Baru Diluncurkan

Selasa, 28 Apr 2026 12:51 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan terkait progres pembangunan jembatan darurat di perbatasan Desa Sukowiryo, Kecamatan…

Diterjang Banjir Sejak 2025, Dua Jembatan di Ponorogo Putus - Warga Terisolasi

Diterjang Banjir Sejak 2025, Dua Jembatan di Ponorogo Putus - Warga Terisolasi

Selasa, 28 Apr 2026 12:42 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Akibat diterjang banjir sepanjang Tahun 2025, kini dua jembatan di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo dikabarkan putus hingga…

Pembangunan 79 Fasilitas KDMP di Kabupaten MalangSudah Selesai 100 Persen

Pembangunan 79 Fasilitas KDMP di Kabupaten MalangSudah Selesai 100 Persen

Selasa, 28 Apr 2026 12:35 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait lapangan kerja, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang turut…