Anji: Syahrini, Tak Usah Perpanjang Masalah dengan Sibad

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Sempat merasa terkejut saat Syahrini mempermasalahkan jargon ’syantik’ yang dipakai dalam judul lagu terbaru Siti Badriah, sebagai salah satu musisi yang memperhatikan perkembangan dunia musik, Anji mengatakan bahwa hal itu sudah tidak perlu diperpanjang dan dipermasalahkan. Anji menuturkan, jika saat ini kata ’syantik’ menjadi popular di kalangan masyarakat, itu merupakan sebuah rezeki berlimpah bagi Siti Badriah, karena memiliki ratusan juta penonton yang melihat video klip lagu ’Lagi Syantik’ tersebut. "Gini sih, kalau misalnya ingin mematenkan, mungkin akhirnya pencipta Bahasa Indonesia yang akan kaya banget, kita enggak akan bisa pakai Bahasa Indonesia dalam hal apapun, jadi kalau kita mau berbicara, kita pakai bahasa isyarat," kata Anji saat berada di kawasan Kemang, Kamis, 19 Juli 2018. Ia pun berpesan agar pemilik jargon maju mundur cantik itu mengakhiri perseteruannya dengan Siti Badriah. Meski tidak berkonflik secara terang-terangan, Syahrini yang didampingi sang adik, Aisyahrani, beberapa waktu lalu, terkesan menyindir Siti Badriah karena tidak mengakui kata ’syantik’ diciptakan oleh dirinya. "So, sudah lah. Enggak perlu diterusin, bukan hal penting untuk dibicarakan. Lagi juga Siti Badriah itu adalah rezekinya, dia 220 juta lebih viewers dan lagunya jadi hit banget, sudah lah itu bukan hal yang penting," ujarnya. Pernah salah kaprah saat mematenkan produk dengan nama sang anak, kini Anji justru lebih paham bahwa tidak ada yang perlu dipatenkan jika hanya sekadar kata-kata yang terbilang sepele. "Paten itu saya tuh pernah bermasalah soal merk anak saya namanya Saga O, tapi tidak bisa dipatenkan, karena ada merk Osaga, jadi untuk mematenkan sesuatu itu banyak aspeknya, itu bisa kita cek di google," tutur dia. "Ada kok sampai dua tahun untuk patenkan, kalau kata-kata dipatenkan, itu tidak bisa, menurut saya sih agak aneh. Seperti Kanye West mematenkan chord A dalam musik, katanya chordnya punya dia."
Tag :

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…