Tak Kerjakan Pesanan, Pengusaha Konveksi Ini Tipu Korbannya 26 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha konveksi bernama Bram Darma Nugraha (43) warga Perum Citra Harmoni D1/26 Tropodo Sidoarjo ini ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapat laporan korban bernama Halim Dwi Arif. Pasalnya, Bram membawa kabur uang Halim yang memesan pakaian di tempat usaha konveksinya. Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto menyebutkan, sebelum ditangkap korban sempat memberikan kesempatan kepada pelaku untuk mengembalilan nominal uang yanh sudah disetorkan untuk pesanan pakaian. "Jadi pelaku mendatangi rumah korban dan menerima uang muka pembayaran untuk pemesanan baju sebesar dua puluh enam juta. Pelaku menyanggupi. Namun pada jatuh tempo pelaku hanya berjanji menyelesaikan pesanan. Sampai beberapa kali pelaku tidak juga menyelsaikan dan malah terkahir diketahui kabur dari rumah kontrakan," kata Misdianto, Kamis (26/7) siang. Dari keterangan tersangka, ia mengaku usahanya telah bangkrut. Pelaku memang pemilik usaha konveksi CV. Gramedian Gold. Uang hasil kejahatan tersebut juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan menutup hutangnya selama ini. "Usahanya sudah bangkrut, pelaku memang sengaja membawa kabur uang korban. Ngakunya untuk kebutuhan sehari-hari sama bayar hutang," tandas Misdianto. Akibat perbuatannya itu, pelaku terpaksa mendekam ditahanan polsek Sukomanunggal Surabaya. Pelaku dijerat dengan pasal 372, 378 KUHP tentang penipuan penggelapan.
Tag :

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…