Film Porno Jadi Pemicu Perkosaan Remaja di Deli Serdang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Polisi akhirnya menangkap tersangka pelaku perkosaan yang menggorok remaja perempuan 13 tahun di Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut, RGS alias BO (30). Pelaku menuturkan, tindakan itu berawal dari film porno yang ditontonnya. "Tersangka kita amankan di depan Olimpia Plaza, Jalan MT Haryono, Medan, kemarin sore sekitar pukul 15.30 Wib," kata AKP Martualesi Sitepu, Kapolsek Kutalimbaru, Jumat (3/8). Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti becak bermotor dan sebilah pisau. Senjata tajam itu digunakan pelaku untuk menggorok leher korban. RGS sebelumnya diburu karena dia diduga memerkosa KS (13), pelajar kelas 1 SMP, di Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut, Selasa (31/7) sekitar pukul 21.00 Wib. Dia juga menggorok leher remaja perempuan itu, lalu melarikan diri. Sekitar dua hari diburu, RGS akhirnya diamankan polisi, Kamis (2/8) sore. Pria beristri ini mengaku tindakannya dipicu tayangan film porno yang ditonton bersama rekan-rekannya sesama pengemudi becak bermotor di Pasar Pancur Batu. Sehabis nonton film porno, RGS pulang. Di tengah jalan dia disetop KS yang ingin menumpang untuk pulang. Pelaku membawa KS ke perkebunan sawit di Dusun Namo Rindang Desa Suka Dame. Dia menodong perempuan itu dengan senjata tajam dan melakukan aksinya. Belakangan dia juga menggorok korban. "Pelaku melakukan penganiayaan berat itu karena terdorong rasa kesal karena korban tidak memenuhi hasratnya," jelas Martualesi. Setelah menggorok KS, RGS melarikan diri. Korban ternyata selamat. Dia ditolong warga yang melintas. Kondiisnya saat ini dikabarkan membaik. Dalam kasus ini, RGS dijerat dengan Pasal 81 subs Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan terhadap UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, jelas Martualesi.
Tag :

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…