Warga Krukah Jadi Pengedar Sabu-Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Deva Wahyu Imanda, 19, sebagai pengedar sabu-sabu (SS) kelas teri nampaknya berakhir. Lelaki yang tinggal di Jalan Krukah Lama IV RT 05 RW 09, Ngagel Rejo Wonokromo itu ditangkap polisi selepas melakukan transaksi. Dia ditangkap di Jalan Bagong Ginayan VI, Surabaya Rabu malam (8/8) lalu. Saat itu awalnya polisi sudah mencurigai gerak-gerik pelaku. Pelaku yang sudah menjadi incaran polisi malam itu baru saja mengambil SS. Dia pergi dari tempat tinggalnya sendirian menggunakan motor untuk melakukan transaksi dengan atasannya. Selepas transaksi dia bermaksud kembali, namun sial baginya. Saat melintas di Jalan Bagong Ginayan VI dia dicegat polisi. "Kami geledah barang bawaannya, dan ditemukan sepoket sabu-sabu dari tangan tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Wiyung Ipda Sumarno, Minggu (12/8). Sumarno menambahkan, saat ditangkap tersangka sempat hendak melarikan diri. Namun karena sudah terpojok akhirnya dia hanya bisa pasrah diborgol. Kepada polisi dia mengaku baru saja membeli SS dari seseorang yang memiliki panggilan Ayik. "Dia (tersangka) mengaku sabu-sabu yang dibeli dari Ayik hendak dijual kembali ke orang lain," beber Sumarno menirukan pengakuan Deva. **foto** Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti satu poket ss dengan berat 0,43 gram dan sebuah Handphone (HP) merk Oppo. Atas perbuatannya saat ini dia sudah ditahan di Mapolsek Wiyung. Tak hanya itu pemuda kelahiran Ponorogo itu juga dijerat pasal 112 ayat (1) Jo 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya minimal kurungan enam tahun penjara. nt
Tag :

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…