Pengedar Sabu-Sabu dan Pil Dobel L Kembali Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Masih maraknya peredaran obat obatan terlarang membuat polisi terus melakukan razia. Terbukti kemarin, seorang pengedar sabu-sabu (SS) dan pil dobel L kembali ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonocolo. Pelaku adalah M. Arif Julianto, 20, yang bertempat tinggal di Jalan Rungkut Tengah V, Surabaya. Berdasarkan informasi Arif dibekuk Rabu malam (8/8) sekitar pukul 22.00. Dia dibekuk saat berada di rumah Jalan Rungkut Tengah V. Awal pengrebekan itu bermula dari informasi salah satu warga mengenai adanya peredaran narkoba dan pil dobel L di sekitar Rungkut Tengah yang dilakukan pelaku. Mendapatkan informasi tersebut, polisi yang tidak berseragam lantas membuntuti gerak-gerik pelaku. "Pelaku ditangkap di Rungkut Tengah V, saat itu kami dapati dua bungkus pil dobel L yang dimasukkan ke bungkus rokok Surya," ujar Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurthahjo melalui Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Ipda Mujani, Minggu (12/8). Tak puas hanya mendapatkan satu barang bukti pil dobel L 100 butir, kemudian pelaku dicerca beberapa pertanyaan oleh penyidik. Hasilnya, pelaku buka suara. Dia mengaku juga menyimpan barang haram di kamar kosnya tinggal di Desa Peranti Sedati Sidoarjo. **foto** Ternyata benar, setelah tersangka dikeler ke indekosnya, beberapa barang bukti didapatkan polisi. Di antaranya enam bungkus pil dobel L yang berisi 6000 butir, lima poket SS dengan berat 3, 91 gram, timbangan elektrik dan sebuah tas cangklong wanita warna abu-abu. "Tersangka ini pengedar pil dobel L sekaligus sabu-sabu," bebernya. Ditambahkan, Mujani, selain menyita pil dobel L dan SS pihaknya juga mengamankan uang tunai hasil penjualan senilai Rp 1,75 juta. "Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengejar pemasoknya," tegasnya. Atas ulahnya, saat ini tersangka sudah dijebloskan ke tahanan. Lelaki berbadan kurus itu bakal dikenakan pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. nt
Tag :

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…