Libatkan Pejabat, Korupsi Kasus Ruislag Manyar Dibongkar Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kasus korupsi yang melibatkan pejabat aktif dengan direksi perusahaan swasta pada tahun 2001 lalu kini dibongkar unit tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya. Hal tersebut dilakukan setelah pada 2016 lalu muncul laporan pihak pemerintah kota Surabaya yang memyatakan ada penyelewengan kewenangan atas perjanjian ruislag (tukar guling) aset tanah milik negara dengan pihak swasta. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menyebutkan jika proses terjadinya tindak pidana korupsi itu melibatkan pejabat pemerintah kota Surabaya aktif pada tahun 2001, dimana pengesahan obyek ruislag dinyatakan tidak sesuai dengan isi perjanjian. "Jadi prosesnya ada audit dulu pada sekitar tahun 2016,kemudian muncul kekurangan luas tanah sekitar 7000 meter persegi dari kesepakatan yakni 90.000 meter persegi di kelurahan Keputih yang harusnya disediakan oleh PT APU (Abadi Purna Utama) setelah pemerintah menyerahkan sekitar 56.487 meter persegi di kelurahan Manyar Sabrangan," beber Sudamiran, Selasa (25/9) sore. Dalam kasus korupsi di era walikota Sunarto Sumoprawiro itu, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah MJ mantan pelaksana tugas sekertaris kota Surabaya, SG mantan Kabag Pemerintahan, HF dan LJ selaku mantan direktur PT. Abadi Purna Utama. Lebih lanjut, Sudamiran menjelaskan mengapa keempat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan. "Jadi pertimbangan kami karena yang bersangkutan pro aktif, kemudian sangat kooperatif dan tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Meski begitu perkara ini tetap akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada," tandasnya. Akibat kelakukan empat tersangka itu, negara dirugikan senilai 8 Milyar rupiah dengan perhitungan Nilai Jual Obyek Pajak pada tahun 2001. Jika dikurskan dengan nilai NJOP saat ini, nilai kerugian negara mencapai 300 Milyar rupiah. Rencananya, luas tanah sebesar 7000 meter persegi itu akan dibangun komplek pertokoan. Namun hingga saat ini,obyek tanah yang ada di kelurahan keputih tersebut masih kosong dna berupa tanah lapang.
Tag :

Berita Terbaru

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulunggaung - Guna mempercepat respons penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah bagian timur kabupaten Tulungagung, Dinas Pemadam…

Tim Gabungan Bersama Polres Blitar Maksimalkan Pencarian Korban Terbawa Arus Pantai Pangi

Tim Gabungan Bersama Polres Blitar Maksimalkan Pencarian Korban Terbawa Arus Pantai Pangi

Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki hari ke empat pencarian korban laka laut di Pantai Pangi, Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Polsek…

DLHKP Tingkatkan Operasional Kendaraan Pengangkut Sampah, Komitmen Jaga kebersihan Kota Kediri

DLHKP Tingkatkan Operasional Kendaraan Pengangkut Sampah, Komitmen Jaga kebersihan Kota Kediri

Minggu, 14 Jun 2026 11:29 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dalam rangka memastikan seluruh unit tetap laik jalan dalam melayani kebersihan kota, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan…

Pemkab Magetan Gencarkan Pengadaan ‘Rubuha’ untuk Tekan Hama Tikus

Pemkab Magetan Gencarkan Pengadaan ‘Rubuha’ untuk Tekan Hama Tikus

Minggu, 14 Jun 2026 11:22 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menekan maraknya hama tikus yang menyerang tanaman padi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Tanaman Pangan…

Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Minggu, 14 Jun 2026 11:11 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna menekan biaya operasional imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per…

Lewat FF Level 2, Pemkot Surabaya Genjot Standar Kompetensi Para Personel Damkar

Lewat FF Level 2, Pemkot Surabaya Genjot Standar Kompetensi Para Personel Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menyiapkan pemimpin-pemimpin lapangan yang memiliki kompetensi dan sertifikasi profesional sekaligus meningkatkan…