Tetapkan Bendara Sebagai Tersangka

Tipidkor Polda OTT Puskesmas Karangploso

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penegakan supremasi hukum harus terus dilakukan. Dan kemarin (31/09/2018), Unit 2 Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan operasi tangkap tangan di UPTD Puskesmas Karangploso, Malang. Dari, operasi ini, kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera didampingi Kasubdit 3 Tipidkor AKBP Rama Saptama Putra, ada info di puskesmas Karangploso, malang, kasus korupsi memaksa orang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan dalam pemberian honorarium atau jasa pelayanan biaya kapitasi jaminan kesehatan nasional. " Disini kita mengamankan barang bukti dan menetapkan tersangka yakni Kolifah,49, bendahara Puskesmas Karangploso, warga DesaPendem Kecamatan Jatirejo, Kota Batu,"tegasnya. Kronologisnya berawal pada hari Kamis tanggal 27 September 2018 pukul 15.00 Wib Unit 2 Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan OTT di UPTD Puskesmas Karangploso terkait dengan dugaan adanya pemotongan dana kapitasi untuk pembayaran jasa pelayanan pegawai PNS dan Non PNS Puskesmas Karangploso, pemotongan tersebut dilakukan dengan cara pegawai PNS maupun Non PNS Pukesmas Karangploso diwajibkan buka rekening Bank Jatim, setelah itu, buku rekening berikut ATMnya diminta oleh Bendahara Pukesmas sehingga para pegawai tdk berani menolak. Pengambilan kartu ATM tersebut dengan maksud agar uang kapitasi tidak langsung diambil pegawai, melainkan Kholifa (bendahara) yang mengambilkan dengan menggunakannya dengan ATM milik para pegawai tanpa sepengetahuan pegawai. kemudian uang yg sdh diambil dipotong terlebih dahulu baru kemudian diberikan tunai kepada para pegawai setiap 3 bulan. "Setiap pegawai berbeda-beda menerima uang jasa pelayanan tersebut dikarenakan dilihat dari daftar absensi kehadiran, jabatan pemegang program, masa kerja, status pendidikan,"terang Kabid Humas Polda Jatim. Masih kata Kabid Humas saat bendahara menyerahkan uang jasa pelayanan tersebut kepada pegawai. "Bendahara tidak menjelaskan kepada pegawai berapa uang kapitasi yg sudah masuk ke rekening masing2, bendahara juga tidak menjelaskan berapa uang yang sudah dimbil/dipotong dari rekening pegawai,"terangnya. Masih kata Barung, pengawai hanya disuruh membubuhkan tanda tangan pada lembar bukti penyerahan uang. Antara bendahara dan pegawai juga tidak ada kesepakatan mengenai besaran nominal yg akan dipotong. Nah, pada saat petugas datang ke TKP, bendahara sudah menyerahkan uang jasa pelayanan tersebut kepada 29 karyawan, sedangkan 31 karyawan belum diberikan, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen pertanggung jawaban ternyata benar ada selisih, uang yang diberikan kepada pegawai lebih sedikit dari yang seharusnya diberikan sedangkan penggunaan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Adapun potongan uang yang penggunaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan mulai bulan Januari s/d agustus 2018 adalah sebesar Rp. 198.390.911. "Dugaan Korupsi memaksa orang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dg potongan dlm pemberian honorarium/jasa pelayanan biaya kapitasi jaminan kesehatan nasional kepada pegawai PNS dan Non PNS Puskesmas Karangploso Kab Malang,"papar Kabid Humas. Akibat perbuatannya dikenal kan pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Serta barang bukti yang diamankan 1 buah HP MERK OPPO dan 1 buah HP Iphone, 57 buku tabungan bank jatim milik para karyawan berikut 57 ATMnya, 31 amplop putih yg berisi uang dg total seluruhnya Rp. 75.620.000, 6 lembar pembagian JASPEL bln Jan s/d Agust 2018; 10 lbr daftar honorarium bln Juli s/d Sept 2018, 12 bendel SPJ Dana Kapitasi bln Januari s/d juni 2017, 6 bendel SPJ Dana Kapitasi bln Januari s/d juni 2018, 2 buku agenda, 1 buku bantu jasa pelayanan kapitasi 2016, 1 buku jasa sarana kapitasi 2016.nt.
Tag :

Berita Terbaru

Akibat Insiden Viral! Benturan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, 2 KJJ Dibatalkan

Akibat Insiden Viral! Benturan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, 2 KJJ Dibatalkan

Selasa, 28 Apr 2026 13:09 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - KAI Daop 7 Sampaikan Duka Mendalam atas Insiden di Stasiun Bekasi Timur Wilayah Daop 1 Jakarta, juga berdampak pada perjalanan…

Sambut Hardiknas, Dikbud Sidoarjo Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

Sambut Hardiknas, Dikbud Sidoarjo Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

Selasa, 28 Apr 2026 13:05 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo…

Imbas Aksi Demo Ojol di Surabaya, Aktivitas Lalin Padat dan Kendaraan Dialihkan dari Raya Darmo

Imbas Aksi Demo Ojol di Surabaya, Aktivitas Lalin Padat dan Kendaraan Dialihkan dari Raya Darmo

Selasa, 28 Apr 2026 13:01 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti fenomena akibat pergerakan massa aksi demo ojol di Surabaya, saat ini laju lalu lintas di kawasan Jalan Raya…

Viral di Medsos! Jembatan Darurat di Bondowoso Terlihat Usang, Padahal Baru Diluncurkan

Viral di Medsos! Jembatan Darurat di Bondowoso Terlihat Usang, Padahal Baru Diluncurkan

Selasa, 28 Apr 2026 12:51 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan terkait progres pembangunan jembatan darurat di perbatasan Desa Sukowiryo, Kecamatan…

Diterjang Banjir Sejak 2025, Dua Jembatan di Ponorogo Putus - Warga Terisolasi

Diterjang Banjir Sejak 2025, Dua Jembatan di Ponorogo Putus - Warga Terisolasi

Selasa, 28 Apr 2026 12:42 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Akibat diterjang banjir sepanjang Tahun 2025, kini dua jembatan di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo dikabarkan putus hingga…

Pembangunan 79 Fasilitas KDMP di Kabupaten MalangSudah Selesai 100 Persen

Pembangunan 79 Fasilitas KDMP di Kabupaten MalangSudah Selesai 100 Persen

Selasa, 28 Apr 2026 12:35 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait lapangan kerja, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang turut…