Gedung Baru di Lamongan Wajib Tahan Gempa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Gempa yang meluluhlantakan Palu Sulawesi Tengah yang menghancurkan sebagaian besar bangunan di tepi laut, menjadi pengingat bagi masyarakat, apalagi pemerintah untuk menelurkan program dan kebijakan pemerintah untuk ikut melindungi dan mengantisipasi adanya ancaman musibah dalam upaya melindungi rakyatnya. Karena itu, Pemkab Lamongan mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Salah satunya Raperda tentang Bangunan Gedung yang diantaranya mengatur persyaratan keselamatan bangunan gedung. Nota pengantar Raperda tersebut dibcakan Bupati Fadeli dalam Rapat Paripurna di DPRD, Senin (1/10). Satu Raperda lainnya adalah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sedangkan dari DPRD, mereka mengajukan dua Raperda inisiatif. Yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah dan tentang Pelestarian dan Pemberdayaan Aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan. Fadeli menjelaskan, saat ini menunjukkan adanya laju pertumbuhan pembangunan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Sehingga pembangunan gedung perlu diatur agar selaras dengan lingkungan, serta tertib agar bisa memberikan jaminan keandalan teknis bangunan dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan. Dalam draft Raperda tentang Bangunan Gedung, salah satu paragrafnya mensyaratkan keselamatan dan keamanan gedung. Yakni struktur bangunan harus kokoh dan stabil dalam memikul beban. Stabil dan kokoh ini diantaranya harus mempertimbangkan pengaruh gempa terhadap substruktur maupun struktur bangunan gedung sesuai zona gempanya. Sementara terkait kondisi Lamongan yang kerap mengalami curah hujan dengan intensitas tinggi, Raperda ini mensyaratkan pembangunan gedung agar membuat sistem air hujan. Diantaranya dengan pemasangan sistem air hujan yang memperhatikan ketinggian permukaan air tanah dan ketersediaan jaringan drainase. Kemudian bangunan gedung juga harus dilengkapi sistem penyaluran air hujan baik berupa sistem peresapan air ke tanah, dan atau dialirkan ke dalam sumur resapan sebelum dialirkan ke jaringan drainase lingkungan. Raperda ini nantinya akan mengatur pula pembentukan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG). Tim ini berisi para ahli bangunan yang bertugas memberikan pertimbangan teknis dan masukan dalam penyelesaian masalah penyelenggaraan bangunan gedung tertentu.jir
Tag :

Berita Terbaru

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dipercaya menjadi K…

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …