Ahmad Dhani Belum Hadirkan Saksi Ahli, Polda Jatim: Dia Sudah Janji Dua Min

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penyidik Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditrreskrimsus) Polda Jawa Timur memberi batas tenggang waktu selama dua pekan terhadap Ahmad Dhani untuk menghadirkan saksi ahli. Ini setelah Ahmad Dhani berserta penasehat hukumnya Aldwin Rahardian Megantara SH menyodorkan kepada penyidik saksi ahli terkait kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya sebagai tersangka. Namun hingga saat ini, Kamis (8/11), Ahmad Dhani belum menghadirkan saksi ahli sesuai rekomendasinya tersebut ke Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah memberi batas waktu selama dua pekan kepada kuasa hukum Ahmad Dhani untuk menghadirkan saksi ahli ITE, ahli pidana dan ahli bahasa. "Janji yang bersangkutan menghadirkan saksi ahlidua minggu tapi sampai sekarang belum datang," kata Barung di Mapolda Jatim, Kamis (8/11). Barung menjelaskan, kedatangan saksi ahliversi Ahmad Dhani untuk dilampirkan dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tentang kasus pencemaran nama baik. Apabila yang bersangkutan tidak kunjung menghadirkan saksi ahli hingga batas waktu terlewati, maka pihaknya akan menambah waktu paling lambat dua hari. "Besok terakhir AD (Ahmad Dhani) menghadirkan saksi, jika tidak kami memberikan tambahan waktu selama dua hari sampai hari Minggu, (11/11)," ungkap Barung. Sebelumnya, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perkara pencemaran nama baik terhadap Banser. Dhani terbukti melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) 2016 pasal 27 ayat 3 terkait pencemaran nama baik ancaman hukuman pidana penjara empat tahun. Dia datang memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik di Mapolda Jatim, Kamis (25/10) kemarin. Adapun tim ahli versi Ahmad Dhani yakni 1. Ahli hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Teguh Arifiyadi Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Kementerian Kominfo RI, 2. Ahli hukum pidana Dr Abdul Chair Ramadhan akademisi Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafiiyah, 3. Ahli Bahasa Bidang Lingusistik Forensik Dr Andika Dutha Bachari Akdemisi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.
Tag :

Berita Terbaru

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

SURABAYAPAGI : Berdasarkan data per Mei 2026, program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran telah berjalan selama satu tahun lebih yaitu sejak Januari 2025.…

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI : Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Gerbang Kertasusila masih menyimpan persoalan keamanan pangan. Tim Surabaya Pagi mencatat 33.626 kasus…

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…