SURABAYAPAGI : Berdasarkan data per Mei 2026, program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran telah berjalan selama satu tahun lebih yaitu sejak Januari 2025. Kini memasuki fase penguatan di tahun kedua. Meskipun fondasi program dinilai sudah mulai berjalan on the track, masih terdapat sejumlah kendala signifikan di lapangan.
Terutama tantangan tata kelola. Ini cukup berat, sebab terkait bisnis dapur atau SPPG. Dalam tata kelola dapur ada isu praktik monopoli.
Ini mendapat kritik mengenai efisiensi biaya, termasuk terhadap insentif harian bagi unit pelayanan gizi yang dinilai terlalu tinggi. Sementara isu kasus keracunan makanan yang sempat terjadi di kawasan Gerbang Kertasusilo meredup. Tim Surabaya Pagi yang terdiri Raditya M Khadaffi, Lordna Putri , Hikmah Jaya menurunkan reportase Asta Cita secara ekslusif, dibantu koresponden Mojokerto, Duwi Agus Susanti, koresponden Lamongan M Hajir, akan menulis dalam tiga reportase. (Redaksi)
Dari wawancara dengan beberapa SPPG di Surabaya, Sidoarjo, Krian, Gresik dan Lamongan, kendala tata kelola ijin masih bersifat lambat dan birokratis.
Masih ada catatan kritis mengenai komitmen pemberantasan korupsi di MBG yang belum maksimal.
Tim Surabaya Pagi menemukan beberapa ketimpangan.
Salah satu pemilik SPPG di Surabaya menggaris bawai temuan Indonesian Corruption Watch (ICW), November 2025, yang menyoroti praktik monopoli oleh pemasok tertentu. Ini ada dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang mengarahkan pasokan melalui satu koperasi tertentu bahkan terjadi di beberapa SPPG tingkat daerah Sidoarjo.
Kepala SPPG di beberapa daerah, seperti Paiton Probolinggo, diduga mengarahkan pasokan bahan pangan ke koperasi tertentu. Ada satu vendor menjadi penyuplai tunggal untuk beberapa SPPG.
Seorang SPPG di Krian membenarkan temuan ICW yang mengungkap adanya markup (penggelembungan) harga dan praktik monopoli, termasuk monopoli pembelian peralatan dapur. Kasus di Sidoarjo ditemukan di Sulsel, di mana ada dugaan satu pihak menguasai 41 dapur MBG. Masya Allah.
Mereka juga gunjingkan pemberhentian SPPG. Ada 1.700 SPPG ditutup sementara atau diberhentikan karena tidak sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN). Tetapi masih menerima insentif Rp 6 juta per hari. Jadi, meskipun terdapat kendala teknis dan tata kelola, terutama pada program MBG, mereka respek pemerintah berkomitmen melanjutkan program ini hingga 2029.
***
Saat ini, di Kabupaten Sidoarjo, tepatnya Kecamatan Jabon, ada SPPG yang dipergunjingkan. Tim Surabaya Pagi menemukan gedung SPPG di desa Kedung cangkring, Panggreh dan Kupang dimiliki satu orang. Menurut beberapa sumber monopoli "diduga" dilakukan beberapa politisi. Sayang hingga tulisan ini naik cetak, politisi tersebut belum bisa dikonfirmasi .
Hal pasti satu SPPG dikelola menggunakan sebuah Yayasan dan satunya menggunakan badan hukum Pondok pesantren. Uniknya, dua gedung sama sama bercat warna biru mirip bendera partai Demokrat. Posisi gedung berharap hadapan.
Menurut Utomo yamg punya lahan SPPG sebelah barat, gedung lebih kecil dikelola si politisi sendiri. dan gedung yang sebelah timur dikelola pondok. Utomo nyatakan gedung yang dibangun sendiri 90% sudah rampung. Tinggal peralatan dapur.
Peralatan dapur Satuan Pelayanan Percontohan Gizi (SPPG) yang belum ada, terdiri dari alat-alat produksi massal yang higienis, tahan lama, dan sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN). Selain kompor gas industri, rice steamer, kwali range, wajan besar, panci, vegetable cutter, food processor, mesin pemotong, talenan, timbangan, tray sealer, serta meja dan rak stainless steel. Peralatan ini dirancang untuk produksi efisien. Menurut beberapa sumber, diduga ada monopoli Vendor .
Gedung warna biru yang saling Berhadapan di Jabon, tak didengar di Mojokerto. Saat ini di Mojokerto ada 77 SPPG.
***
Hingga Sabtu (2/5) isu monopoli SPPG di Kota Mojokerto, belum mencuat. di Kota Mojokerto, total ada 18 Kelurahan, 3 Kecamatan. Dan kini terbentuk 18 KKMP dan 13 SPPG. Sementara di Kabupaten Mojokerto Total ada 304 desa/kelurahan, dan 18 Kecamatan. Saat ini terbentuk 120 KDMP, 77 SPPG.
Saat ini program MBG di Mojokerto pada realisasinya berada dalam naungan Badan Gizi Nasional (BGN), yang bekerja sama dengan Yayasan Sosial untuk penyalurannya.
Realitanya, anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) ditetapkan berkisar Rp13.000 hingga Rp15.000 per porsi, di mana alokasi bahan baku murni adalah Rp8.000–Rp10.000 per porsi. Sisa anggaran digunakan untuk biaya operasional Rp3.000 (relawan/listrik) dan sewa fasilitas/mitra Rp2.000.
Pada bulan Januari 2026 kemarin, MBG Di Kabupaten Mojokerto sempat menjadi viral di pemeberitaan nasional karena sebanyak 411 siswa mengalami dugaan keracunan makanan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus ini melibatkan beberapa sekolah dan pesantren, dengan puluhan korban sempat dirawat inap sebelum akhirnya sembuh. (tim Surabaya Pagi)
Editor : Redaksi