Kemenristekdikti Kaji Penurunan Jumlah SKS di Universitas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi masih akan mengkaji wacana penurunan jumlah satuan kredit semester (SKS) yang harus ditempuh mahasiswa di jenjang pendidikan perguruan tinggi. Mahasiswa sarjana di Indonesia harus menyelesaikan 144 SKS untuk lulus. "Kami ingin tetap pelajari dulu. Kami sudah pernah bicarakan di antara para dirjen (direktur jenderal)," kata Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir di sela-sela Forum Nasional Inkubator Bisnis Teknologi: Menuju Inovasi Industri 4.0 di Jakarta, Senin (3/12). Dia mengatakan di luar negeri, beban kredit yang harus dicapai mahasiswa adalah 120 SKS. "Apakah (Indonesua) harus turun menjadi 120 SKS atau tetap 144 SKS, tetapi dia sampai di pendidikan apanya nanti harus kita selesaikan," tuturnya. Dia mengatakan masih banyak perbedaan pandangan tentang jumlah SKS yang harus dituntaskan sehingga saat ini penurunan jumlah SKS masih menjadi wacana. Dia menuturkan undang-undang tidak mengatur 10 SKS untuk Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU), yakni Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris, sehingga ada peluang untuk jumlah SKS dirampingkan. "Karena tarik menariknya sangat tinggi. Ini problem yang muncul di lapangan adalah tidak hanya itu. Kita mau terapkan itu ternyata masih ada perbedaan pandangan tentang 144 SKS, karena apa? Yang 10 SKS ini adalah ada dalam undang-undang yang wajib dilakukan yang namanya Mata Kuliah Dasar Umum ( MKDU). Pertanyaan saya di dalam undang-undang ditetapkan 10 SKS tidak? Tidak ada itu. Nah nanti ke depan akan saya coba ’merge’ supaya lebih sederhana. Kami bicara dulu dengan para dirjen. Mudah-mudahan tahun depan sudah mulai diaplikasikan," katanya.
Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…