Kejari Musnahkan 350 Juta Pil & Kiloan Gram Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memusnahkan barang bukti (BB) narkoba berbagai macam jenis, Kamis (13/12). Diantaranya BB sabu-sabu kurang lebih seberat 1 kilogram dan 350.111.304 atau 350 juta butir lebih pil LL (double L). Pemusnahan yang dilakukan di mesin incinerator (pemusnah) milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim ini, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Didik Adyotomo. Dan disaksikan oleh petugas Kejaksaan maupun petugas dari BNNP Jatim. Satu persatu barang bukti, yakni ganja 486 gram atau setengah kilogram, pil extacy sebanyak 5.405 gram lebih, pil carnophen 102.990 butir, tembakau gorilla 10 gram dan 175 alat hisap narkoba dimusnahkan di mesin incinerator. “Ini (pemusnahan barang bukti) sudah menjadi tugas kami ketika perkara itu sudah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap,” kata Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo usai pemusnahan BB narkoba. Didik menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 400 perkara narkoba ditahun 2018 ini. Bahkan setiap tiga bulan sekali, pihaknya rutin melakukan pemusnahan semua barang bukti narkoba yang ditangani Kejari Surabaya. Dari jumlah perkara narkoba tersebut, 80 persen diantaranya adalah sabu-sabu. Ditanya terkait pelaku dalam perkara narkoba ini, Didik menambahkan, para pelaku atau pengedar sabu rata-rata penjual kecil dengan jumlah barang bukti yang tidak begitu banyak. Perkara sabu-sabu juga banyak menjerat para pengguna. “Sejauh ini, tren peredaran narkoba, khususnya jenis sabu di wilayah kami (Kejari) Surabaya cenderung meningkat,” ucapnya. Disinggung mengenai dominasi barang bukti penanganan narkoba oleh Kejaksaan, mantan Kasi Intel Kejari Surabaya ini menambahkan, dari jumlah total 400 perkara, barang bukti narkoba jenis sabu sangat mendominasi. Kemudian ganja dan pil double L yang mencapai puluhan juta butir turut mendominasi barang bukti penanganan perkara narkoba di Kejaksaan. “Yang mendominasi tetap sabu-sabu dan ganja. Kemudian pil double L yang mencapai puluhan juta butir,” pungkasnya. Seperti diketahui, pemusnahan barang bukti narkoba ini rutin dilakukan Kejari Surabaya bekerjasama dengan BNNP Jatim. Sebelumnya, pada sekitar bulan Mei Kejari Surabaya memusnahkan sebanyak 5.656 gram atau 5,6 kilogram sabu. Tak hanya narkotika jenis sabu, Kejaksaan juga memusnahkan 3.400 gram (3,4 kilogram) ganja, ekstasi sebanyak 2.372 butir dengan berat 19,5 gram.
Tag :

Berita Terbaru

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, PT Pupuk Indonesia (PI) menjamin ketersediaan dan pasokan pupuk bersubsidi di Lamongan…