Perda Bantuan Hukum Gratis Bak Macan Ompong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Janji Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, meski telah dipayungi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017, tak sepeserpun pundi APBD dikucurkan untuk program tersebut. Hamidah Anam, Direktur Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Bina Anisah mengaku miris dengan Pemkot Mojokerto yang tak menjalankan amanat Perda ini. Padahal semestinya, pengesahan Perda harus diikuti oleh kebijakan anggaran yang terkait dengan kepentingan perda tersebut. "Ini kan miris, perdanya sudah disahkan tahun 2017 lalu, tapi sampai tutup tahun anggaran 2018 ini belum diikuti policy anggarannya," terangnya, Jumat (14/12). Mantan anggota DPRD Kota Mojokerto ini mengaku pernah mengajukan kerja sama ke Bagian Hukum Pemkot Mojokerto terkait bantuan hukum bagi warga miskin ini. Namun sayang, tawaran tersebut ditolak lantaran belum ada ploting anggaran untuk itu. "Pemkot Mojokerto seharusnya meniru Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebab tahun 2018 ini, Pemprov Jatim sudah menganggarkan dana untuk bantuan hukum gratis itu. Bahkan, LPPA Bina Anisah sudah ditunjuk secara sah sebagai partnernya" jelasnya. LPPA Bina Anisah, lanjut Hamidah sudah teken Mou bantuan hukim gratis bagi warga miskin dengan Biro Hukum Pemprov Jatim, Jumat (14/12). Dan Ia menyatakan siap memberikan pendampingan (advokasi) kepada masyarakat tak mampu dalam menghadapi masalah hukum secara gratis. "Hukum harus ditegakkan. Masyarakat tidak mampu perlu mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum. LPPA Bina Anisah siap membantu tanpa dipungut biaya," ujarnya. Advokasi gratis yang diberikan LPPA Bina Anisah untuk warga tidak mampu bukan sekadar amanat undang-undang, tapi karena ketetapan dan sikap hati untuk membantu sesama. "Untuk masyarakat yang tidak mampu, silakan menghubungi Sekretariat LPPA Bina Anisah, kami akan berikan pendampingan dan kosultasi hukum. Bahkan jika berhadapan persoalan hukum baik pidana maupun perdata atau PTUN, kita siap mendampingi," tegasnya. Dikonfirmasi terkait masalah ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto tak menampik keberadaan Perda tersebut. Ia menyebut Perda Nomor 2 Tahun 2017 ini disahkan pada tanggal 21 Pebruari 2017 oleh Walikota Mas’ud Yunus. "Legislatif sudah menyediakan payung hukum untuk itu, selebihnya sudah masuk rana eksekutif untuk menentukan policy anggarannya. Kita berharap, bila memungkinkan bisa dilaksanakan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," terangnya. Politisi Partai Demokrat ini berpendapat, Bapem Perda tak kuasa untuk mengawal kebijakan anggaran daerah. Pasalnya, Bapem Perda tak pernah dilibatkan dalam setiap rapat anggaran. "Pernah dengar ada anggaran Rp. 100 juta untuk program bantuan hukum ini, tapi soal pastinya silahkan konfirmasi ke eksekutif," pungkasnya. dw
Tag :

Berita Terbaru

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, PT Pupuk Indonesia (PI) menjamin ketersediaan dan pasokan pupuk bersubsidi di Lamongan…