Perda Bantuan Hukum Gratis Bak Macan Ompong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Janji Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, meski telah dipayungi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017, tak sepeserpun pundi APBD dikucurkan untuk program tersebut. Hamidah Anam, Direktur Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Bina Anisah mengaku miris dengan Pemkot Mojokerto yang tak menjalankan amanat Perda ini. Padahal semestinya, pengesahan Perda harus diikuti oleh kebijakan anggaran yang terkait dengan kepentingan perda tersebut. "Ini kan miris, perdanya sudah disahkan tahun 2017 lalu, tapi sampai tutup tahun anggaran 2018 ini belum diikuti policy anggarannya," terangnya, Jumat (14/12). Mantan anggota DPRD Kota Mojokerto ini mengaku pernah mengajukan kerja sama ke Bagian Hukum Pemkot Mojokerto terkait bantuan hukum bagi warga miskin ini. Namun sayang, tawaran tersebut ditolak lantaran belum ada ploting anggaran untuk itu. "Pemkot Mojokerto seharusnya meniru Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebab tahun 2018 ini, Pemprov Jatim sudah menganggarkan dana untuk bantuan hukum gratis itu. Bahkan, LPPA Bina Anisah sudah ditunjuk secara sah sebagai partnernya" jelasnya. LPPA Bina Anisah, lanjut Hamidah sudah teken Mou bantuan hukim gratis bagi warga miskin dengan Biro Hukum Pemprov Jatim, Jumat (14/12). Dan Ia menyatakan siap memberikan pendampingan (advokasi) kepada masyarakat tak mampu dalam menghadapi masalah hukum secara gratis. "Hukum harus ditegakkan. Masyarakat tidak mampu perlu mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum. LPPA Bina Anisah siap membantu tanpa dipungut biaya," ujarnya. Advokasi gratis yang diberikan LPPA Bina Anisah untuk warga tidak mampu bukan sekadar amanat undang-undang, tapi karena ketetapan dan sikap hati untuk membantu sesama. "Untuk masyarakat yang tidak mampu, silakan menghubungi Sekretariat LPPA Bina Anisah, kami akan berikan pendampingan dan kosultasi hukum. Bahkan jika berhadapan persoalan hukum baik pidana maupun perdata atau PTUN, kita siap mendampingi," tegasnya. Dikonfirmasi terkait masalah ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto tak menampik keberadaan Perda tersebut. Ia menyebut Perda Nomor 2 Tahun 2017 ini disahkan pada tanggal 21 Pebruari 2017 oleh Walikota Mas’ud Yunus. "Legislatif sudah menyediakan payung hukum untuk itu, selebihnya sudah masuk rana eksekutif untuk menentukan policy anggarannya. Kita berharap, bila memungkinkan bisa dilaksanakan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," terangnya. Politisi Partai Demokrat ini berpendapat, Bapem Perda tak kuasa untuk mengawal kebijakan anggaran daerah. Pasalnya, Bapem Perda tak pernah dilibatkan dalam setiap rapat anggaran. "Pernah dengar ada anggaran Rp. 100 juta untuk program bantuan hukum ini, tapi soal pastinya silahkan konfirmasi ke eksekutif," pungkasnya. dw
Tag :

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…