Merokok Sembarangan Didenda Rp 250 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Kota Surabaya terus berkejaran dengan waktu untuk segera menyelesaikan aturan itu. Nantinya, apabila sudah diterapkan, denda 250 ribu Rupiah menanti setiap para perokok yang merokok sembarangan. Ketua Pansus Junaedi mengungkapkan jika Perda itu diprediksi akan tuntas dalam waktu kurang lebih 3 bulan ke depan. “Karena kan peraturannya masa kerja Pansus ini 60 hari,” kata Junaedi, Jumat (14/12). Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan jika Kota Surabaya sangat memerlukan peraturan yang meregulasi tentang wilayah-wilayah bebas dari rokok. Hal ini menurutnya karena ada beberapa alasan secara khusus. “Pertama, ada banyak kota kota lain di Indonesia yang ukurannya lebih kecil dari Kota Surabaya saja punya aturan itu. Kenapa kita tidak punya?” ujarnya. “Kedua, Surabaya ini adalah Kota Layak Anak masa iya merokok yang notabene asapnya berbahaya boleh dengan bebas dilakukan di ruang-ruang publik?” tegas Junaedi. “Kita terus kaji beberapa hal. Termasuk soal ketersediaan ruang merokok di kawasan-kawasan yang nantinya ditetapkan tanpa rokok,” pungkas Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Surabaya itu. Alq
Tag :

Berita Terbaru

Siagakan Genset, Dishub Surabaya Pastikan Traffic Light Nyala saat Listrik Padam

Siagakan Genset, Dishub Surabaya Pastikan Traffic Light Nyala saat Listrik Padam

Minggu, 21 Jun 2026 13:57 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pemadaman listrik bergilir, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan telah mengaktifkan genset…

JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

Minggu, 21 Jun 2026 13:44 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Meski izin operasional parkir off-street milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo, Kota Madiun, diketahui telah k…

Suku Cadang Mahal, Pemkab Tulungagung Siapkan Kenaikan Tarif Sewa MPU Gratis Pelajar

Suku Cadang Mahal, Pemkab Tulungagung Siapkan Kenaikan Tarif Sewa MPU Gratis Pelajar

Minggu, 21 Jun 2026 13:26 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Akibat meningkatnya biaya perawatan dan harga suku cadang kendaraan, beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Permudah Mobilitas di Pelosok Desa, Situbondo Usulkan 36 Titik Pembangunan Jembatan Garuda

Permudah Mobilitas di Pelosok Desa, Situbondo Usulkan 36 Titik Pembangunan Jembatan Garuda

Minggu, 21 Jun 2026 13:10 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Untuk mempermudah aktivitas sehari-hari masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, telah mengusulkan sebanyak 36 titik…

Tekan Angka Stunting, Pemkot Surabaya Gencarkan Program BWSE Jilid V

Tekan Angka Stunting, Pemkot Surabaya Gencarkan Program BWSE Jilid V

Minggu, 21 Jun 2026 12:59 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui program Gebyar Bersama Wujudkan Surabaya Emas (BWSE) Eliminasi Masalah Stunting Jilid V, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Gerakkan Perekonomian Daerah, Pemkot Dukung SWF 2026 Masuk Kalender Event Tahunan

Gerakkan Perekonomian Daerah, Pemkot Dukung SWF 2026 Masuk Kalender Event Tahunan

Minggu, 21 Jun 2026 12:50 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu langkah strategis menggerakkan perekonomian daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung penuh gelaran…